News  

Ober Datte Minta Perubahan KUA-PPAS 2026 Dikawal Ketat, Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

MALILI– Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, meminta agar pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dikawal secara cermat dan menyeluruh.

Hal tersebut disampaikan Ober Datte di sela-sela pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (10/08/2026).

Menurutnya, pembahasan Perubahan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam menentukan arah penggunaan anggaran pada sisa Tahun Anggaran 2026. Karena itu, setiap usulan program dan kegiatan harus dicermati berdasarkan tingkat urgensi, kemampuan fiskal daerah, serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Kita ingin memastikan perubahan anggaran ini benar-benar efektif dan tepat sasaran. Setiap program yang dibahas harus memiliki dasar yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ober Datte.

Ia menegaskan, DPRD tidak hanya melihat besaran alokasi anggaran, tetapi juga memastikan setiap program yang mendapatkan pembiayaan mampu memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Ober Datte juga meminta agar proses pembahasan berlangsung terbuka dan konstruktif antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, sinkronisasi antara kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan merupakan hal penting yang harus menjadi perhatian bersama.

“Yang kita kawal bukan hanya anggarannya, tetapi juga manfaat dan hasilnya. Jangan sampai anggaran hanya terserap secara administratif, tetapi dampaknya terhadap masyarakat tidak maksimal,” tegasnya.

Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD mencermati sejumlah poin krusial yang tertuang dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026. Pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan sebelum nantinya menuju kesepakatan bersama.

Ober Datte berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan efektif, lancar, dan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“DPRD akan menjalankan fungsi anggaran secara bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bermuara pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi pijakan penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026.

banner 728x250

banner 728x250