News  

DPRD Luwu Timur Gaspol Genjot PAD, Pajak MBLB Jadi Sorotan

MALILI – DPRD Kabupaten Luwu Timur mengambil langkah tegas untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor pajak dan retribusi daerah. Upaya tersebut dibahas dalam rapat kerja khusus antara legislatif dan jajaran eksekutif, Selasa (11/08/2026).

Melalui Komisi II, Pimpinan DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah, memimpin rapat yang secara khusus membahas ekstensifikasi pendapatan daerah.

Rapat yang berlangsung dinamis di ruang Komisi II tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Dr. Ramadhan, Kepala Badan Keuangan Daerah Muhammad Said, SE., MM, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur, Muhammad Yusri.

Salah satu fokus utama pembahasan yakni potensi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), khususnya material ikutan kegiatan pertambangan berupa Reject dan Overburden (OB).

Pemerintah daerah sebelumnya telah menetapkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) atas pajak MBLB jenis tersebut. Material ikutan tambang yang saat ini dikelola oleh PT Vale Indonesia Tbk dinilai memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Namun, dalam penerapannya masih terdapat dinamika terkait perbedaan pandangan teknis mengenai makna pemanfaatan” atau “dimanfaatkan terhadap penggunaan material ikutan tersebut.

DPRD Kawal Potensi Pajak Berdasarkan Regulasi

Menanggapi persoalan tersebut, DPRD Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang menjadi hak daerah.

Komisi II menyatakan akan terus mengawal potensi penerimaan pajak MBLB dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk arahan dan pandangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap potensi sumber daya yang ada di Luwu Timur dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Mari bersama-sama mengawal hak-hak daerah demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Luwu Timur,” tegas komitmen yang disampaikan usai pembahasan rapat.

Dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, optimalisasi pajak MBLB diharapkan segera memperoleh kepastian hukum dan teknis. Jika terealisasi, tambahan penerimaan tersebut dapat menjadi amunisi baru dalam memperkuat struktur APBD Luwu Timur ke depan.

banner 728x250

banner 728x250