LUWU TIMUR – Akses jalan yang layak dan dukungan infrastruktur pertanian menjadi aspirasi utama warga Desa Mulyasri dan sekitarnya. Hal itu disampaikan masyarakat dalam Temu Konstituen (Reses Perseorangan) Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Dwi Heryanto, Jumat malam (14/08/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Tomoni, Tomoni Timur dan Mangkutana. Suasana reses berlangsung hangat dengan dialog langsung antara legislator dan masyarakat.
Dwi Heryanto menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat Mulyasri yang telah memberikan dukungan kepadanya pada Pemilu 2024.
“Desa Mulyasri ini tidak akan pernah saya lupakan. Apa yang telah diberikan oleh Bapak dan Ibu sekalian akan saya balas dengan kinerja maksimal,” ujar Dwi di hadapan warga.
Dalam dialog tersebut, warga meminta percepatan pengaspalan jalan di Desa Mulyasri serta pembangunan rabat beton di Dusun Karang Anyar.
Dwi mengatakan, usulan pengaspalan jalan dari pemerintah desa telah diterima dan akan dikawal agar dapat masuk dalam program prioritas mulai 2027 secara berkelanjutan.
Sementara pembangunan rabat beton di Dusun Karang Anyar, kata dia, akan diperjuangkan agar dapat direalisasikan pada 2026 dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
“Pengajuan pengaspalan dari Pak Desa sudah ada. Insyaallah kita kawal mulai 2027 secara berkelanjutan. Begitu pula untuk rabat beton di Karang Anyar, kita upayakan masuk penganggaran 2026,” tegasnya.
Selain infrastruktur jalan, persoalan pertanian juga menjadi perhatian warga. Perwakilan Dinas PUPR dan Dinas Pertanian Luwu Timur turut memberikan penjelasan terkait kebutuhan irigasi dan ketersediaan air bagi petani.
Kelompok tani diminta aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Dinas Pertanian untuk mengusulkan perbaikan saluran irigasi tersier. Pemerintah juga membuka peluang pengadaan sumur bor untuk mendukung kebutuhan air pertanian, dengan catatan lokasi dan lahan memenuhi persyaratan teknis.
Dwi menegaskan, keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi tidak boleh membuat aspirasi masyarakat berhenti. Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan terus berupaya mengawal program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa reses bukan sekadar agenda seremonial untuk mendengarkan keluhan warga, tetapi menjadi bagian awal dari proses memperjuangkan aspirasi dalam pembahasan anggaran.
“Aspirasi ini tidak boleh berhenti di ruang reses. Mulai dari perbaikan jalan, sektor pertanian, penerangan, hingga ketersediaan air bersih akan terus kita kawal hingga proses pembahasan anggaran kelak,” pungkasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di wilayah mereka.

