MALILI– BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Ekosistem Desa Kabupaten Luwu Timur Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan Rabu 15 Juli 2026 ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem desa di Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur, Aini Endis Anrika, S.STP., M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu Timur, Awaluddin Anwar, S.STP., M.Si., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur, Muh. Asrul Arif, beserta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur, serta para Sekretaris Desa dan perangkat desa dari seluruh desa se-Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja yang berada dalam ekosistem desa.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong seluruh pemerintah desa untuk mendukung implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan atas berbagai risiko kerja maupun risiko sosial.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu Timur, Awaluddin Anwar, mengajak seluruh pemerintah desa untuk terus meningkatkan kepatuhan administrasi kepesertaan dan memastikan pekerja ekosistem desa terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi bagi kesejahteraan pekerja sekaligus bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat desa.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat JKM diberikan kepada ahli waris almarhum Mahsar, pengurus RT di Desa Balantang, Kecamatan Malili, serta ahli waris almarhum Ruslan, yang merupakan pekerja rentan di Kabupaten Luwu Timur.
Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42.000.000, sehingga total manfaat JKM yang diserahkan secara simbolis mencapai Rp84.000.000.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur, Muh. Asrul Arif, mengatakan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem desa berjalan secara optimal.
“Pemerintah desa memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan seluruh pekerja ekosistem desa memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,”kata Asrul Arif
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami berharap sinergi yang telah terjalin bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dapat terus diperkuat sehingga cakupan kepesertaan semakin meningkat dan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh pekerja,” tamba Asrul.
Lebih lanjut, Asrul menegaskan bahwa penyerahan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris merupakan bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja beserta keluarganya.
“Manfaat Jaminan Kematian yang diserahkan hari ini merupakan hak peserta yang telah terlindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan yang menyeluruh, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena mengetahui bahwa dirinya dan keluarganya telah memiliki jaminan apabila terjadi risiko,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem desa. Diharapkan, semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan sehingga mampu mewujudkan desa yang lebih produktif, sejahtera, dan terlindungi melalui Program BPJS Ketenagakerjaan.(*)

