JAKARTA – Perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (Kode Saham: INCO), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) secara hybrid, yakni secara luring di Financial Hall Graha CIMB Niaga, Jakarta, serta daring melalui platform eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Pelaksanaan RUPST tersebut mengacu pada Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 dan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan rapat umum pemegang saham secara elektronik.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui seluruh enam mata acara yang diajukan. Persetujuan tersebut menegaskan disiplin keuangan Perseroan, komitmen terhadap pertumbuhan jangka panjang, serta tata kelola perusahaan yang kuat di tengah dinamika industri nikel global yang masih menantang.
Sepanjang tahun buku 2025, PT Vale mencatatkan kinerja operasional yang solid. Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar AS$76 juta atau meningkat 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kinerja tersebut ditopang oleh pendapatan sebesar AS$990 juta yang tumbuh 4 persen serta EBITDA mencapai AS$228 juta. Di sisi lain, biaya produksi nikel matte per unit juga tetap terjaga pada tingkat yang kompetitif.
Sebagai bentuk apresiasi kepada para pemegang saham atas kinerja tersebut, RUPST menyetujui pembagian dividen tunai sebesar AS$45.638.211 atau setara dengan 60 persen dari laba bersih tahun buku 2025. Dividen tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat pada tanggal 12 Juni 2026, dengan pembayaran dijadwalkan pada 26 Juni 2026.
Sementara itu, sisa laba bersih akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk mendukung pengembangan dan pertumbuhan Perseroan di masa mendatang.
Perubahan Susunan Dewan Komisaris
Dari sisi tata kelola perusahaan, RUPST menerima pengunduran diri Emily Olson dari jabatan Wakil Presiden Komisaris dan Christopher McCleave dari jabatan Komisaris. Perseroan menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi keduanya selama masa pengabdian di PT Vale.
Sebagai penggantinya, pemegang saham menyetujui pengangkatan Kristina Gauthier sebagai Wakil Presiden Komisaris, Patricia Renee Pegues sebagai Komisaris, dan Adam MacMillan sebagai Komisaris.
Perubahan susunan pengurus tersebut mencerminkan komitmen PT Vale dalam memperkuat kepemimpinan yang adaptif, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan industri mineral kritis yang terus berkembang, sekaligus memastikan keberlanjutan transformasi dan pengembangan proyek-proyek strategis perusahaan.
Susunan Direksi PT Vale
– Presiden Direktur dan Chief Executive Officer: Bernardus Irmanto
– Wakil Presiden Direktur dan Chief Operation and Infrastructure Officer: Abu Ashar
– Direktur dan Chief Human Capital Officer: Heriyanto Agung Putra
– Direktur dan Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer: Budiawansyah
– Direktur dan Chief Financial Officer: Rizky Andhika Putra
– Direktur dan Chief Project Officer: Muhammad Asril
– Direktur dan Chief Strategy and Technical Officer: Slamet Sugiharto
Susunan Dewan Komisaris PT Vale
– Presiden Komisaris: F.S. Multhazar
– Wakil Presiden Komisaris: Kristina Gauthier
– Komisaris: Patricia Renee Pegues
– Komisaris: Adam MacMillan
– Komisaris: M. Jasman Panjaitan
– Komisaris: Katherina Anggela Oendun
– Komisaris: Shiro Imai
– Komisaris Independen: Rudiantara
– Komisaris Independen: Retno Marsudi
– Komisaris Independen: Marita Alisjahbana
PT Vale menyatakan akan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait perubahan susunan Dewan Komisaris tersebut.
Selain itu, RUPST juga menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris, dengan terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari Komite Tata Kelola, Nominasi, dan Remunerasi Perseroan, untuk menetapkan honorarium dan kebijakan penghasilan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris, serta gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2026.
Tunjuk Auditor Independen
RUPST juga menyetujui penunjukan Yusron Fauzan dan Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai auditor independen untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026, termasuk audit laporan keuangan lainnya apabila diperlukan.
Menutup RUPST, Presiden Direktur dan Chief Executive Officer PT Vale, Bernardus Irmanto, menegaskan bahwa di tengah tantangan industri global, Perseroan mampu menjaga kinerja operasional yang kuat, meningkatkan profitabilitas, dan terus melanjutkan transformasi menuju perusahaan tambang mineral kritis yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
“Dividen yang kami tetapkan hari ini dan kemajuan proyek-proyek HPAL kami mencerminkan keyakinan terhadap posisi jangka panjang Indonesia sebagai sumber nikel rendah karbon yang bertanggung jawab untuk mendukung transisi energi global. Kami akan terus berfokus pada praktik pertambangan terbaik, hilirisasi yang bertanggung jawab, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Bernardus.(*)

