Bupati Irwan Beri Ultimatum: Kendaraan Kontraktor Nasional PT Vale Harus Berplat Luwu Timur

SOROWAKO – Keberadaan ribuan kendaraan operasional di kawasan pertambangan Kabupaten Luwu Timur yang masih menggunakan nomor plat luar daerah dinilai memberikan kerugian besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam yang akrab disapa Ibas, menegaskan akan menertibkan kendaraan-kendaraan tersebut agar menggunakan nomor plat wilayah hukum Luwu Timur (DP–G/V).

Ibas menyampaikan, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi dan memperoleh keuntungan di wilayah Luwu Timur turut berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Selama ini ribuan kendaraan beroperasi di areal pertambangan Luwu Timur, hasil dan keuntungannya dinikmati di sini, tetapi pajaknya justru disetor ke daerah lain. Ini jelas sangat merugikan Luwu Timur,” tegas Ibas.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Irwan saat memimpin Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Sorowako, Senin (12/01/2026).

Ia menambahkan, selain merugikan dari sisi pajak kendaraan, keberadaan kendaraan berplat luar daerah juga berdampak pada kerusakan dan pencemaran jalan-jalan daerah yang dibangun menggunakan anggaran APBD Luwu Timur.

“Kita tidak mendapatkan pajaknya, tetapi jalan daerah kita rusak dan kotor akibat aktivitas kendaraan tersebut. Ini tentu tidak adil bagi daerah,” jelasnya.

Meski mengakui bahwa Luwu Timur merupakan daerah dengan pendapatan terbesar di Luwu Raya dan terbesar kedua setelah Kota Makassar, Ibas menilai capaian tersebut masih belum maksimal.

“Pendapatan kita sebenarnya masih bisa ditingkatkan. Salah satu potensi besar yang harus dimaksimalkan adalah pajak kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah kita,” pungkasnya.(*)

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250