PT Vale Tanda Tangani Kesepakatan Kompensasi Dampak Kebocoran Pipa, Bupati Luwu Timur Pastikan Hak Warga Terpenuhi

MALILI– Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, memimpin rapat sekaligus menyaksikan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Kompensasi antara PT Vale Indonesia Tbk dan masyarakat terdampak insiden kebocoran pipa minyak. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (07/11/2025).

Rapat tersebut menjadi tindak lanjut dari proses komunikasi dan koordinasi yang telah dilakukan sejak pertemuan di TAB pada 27 Oktober 2025, sebagai upaya memastikan penanganan dampak sosial dan lingkungan berjalan optimal serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak.

Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus mengawal proses kompensasi hingga seluruh warga yang berhak benar-benar menerima haknya.

“Kita hadir untuk menyelesaikan apa yang menjadi persoalan di masyarakat. Pemerintah daerah tidak tinggal diam dan akan memastikan seluruh proses kompensasi berjalan dengan baik,” tegas Bupati Irwan.

Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Direktur External Relations PT Vale Indonesia Tbk,Yusri Yunus, bersama perwakilan masyarakat.

Turut hadir menyaksikan, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan Pabung Kodim 1403/Palopo, Syafaruddin.

Adapun poin-poin kompensasi yang disepakati meliputi:

  • Pembayaran biaya penggarap
  • Kompensasi nelayan tangkap
  • Kompensasi kerusakan kebun
  • Kompensasi ojek gabah
  • Kompensasi gilingan padi
  • Kompensasi usaha ikan hias
  • Kompensasi penjual ikan danau
  • Sewa lahan untuk penelitian
  • Kompensasi empang
  • Kompensasi air bersih
  • Pihak PT Vale Indonesia Tbk juga menyampaikan bahwa seluruh berkas kompensasi yang telah diverifikasi akan diproses secara bertahap, dengan penyaluran dana dimulai pada Senin, 10 November 2025, langsung ke rekening penerima yang berhak.

Menutup rapat tersebut, Bupati Irwan meminta tim pendamping dari Pemerintah Daerah untuk memastikan seluruh kelengkapan administrasi warga terpenuhi, termasuk memastikan nomor rekening penerima dalam kondisi aktif, agar proses pencairan berjalan lancar dan tanpa kendala.

“Saya minta tidak ada warga yang terlewatkan. Semua hak masyarakat harus dipenuhi sesuai hasil kesepakatan bersama,” tutup Bupati Irwan.

Kesepakatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Daerah, PT Vale Indonesia Tbk, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial.(***)

banner 728x250

banner 728x250