MALILI – Malam Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Kabupaten Luwu Timur berlangsung khidmat di Lapangan Merdeka, Minggu (17/8/2025) malam.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Luwu Timur bersama jajaran Forkopimda menyerahkan secara simbolis Manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada lima ahli waris peserta. Penyerahan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Luwu Timur.
Adapun penerima manfaat simbolis masing-masing memperoleh santunan sebesar Rp42 juta melalui program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan perwakilan ahli waris dari:
Rosidin – Petugas Keagamaan Desa Lakawali, Mustaim – Pekerja Rentan Nelayan , I Wayan Karsa – Petugas Keagamaan Desa Lakawali, Kec. Malili
Ruslan Kasim – Pekerja Rentan Petani
Hasniati – Tenaga Upah Jasa.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur menyampaikan apresiasi terhadap program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk pekerja rentan, petugas keagamaan, hingga tenaga upah jasa.
“Kami berharap seluruh masyarakat pekerja di Luwu Timur bisa terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini adalah bukti bahwa keikutsertaan dalam program jaminan sosial memberikan manfaat besar bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati.
Kegiatan penyerahan simbolis ini disambut positif oleh masyarakat dan menjadi momentum penting dalam mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, malam ini kita bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dapat menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian kepada lima ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Masing-masing santunan sebesar Rp42 juta ini menjadi bukti nyata bahwa program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar hadir untuk melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi.
Kami berterima kasih kepada Bupati Luwu Timur dan jajaran Forkopimda yang selalu mendukung perluasan kepesertaan, termasuk bagi pekerja rentan, petugas keagamaan, hingga tenaga upah jasa.
“Harapan kami, semakin banyak masyarakat pekerja di Luwu Timur yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena perlindungan ini bukan hanya soal iuran, tetapi tentang ketenangan dan keberlanjutan hidup keluarga ketika risiko terjadi.” Ujar Rahmatia Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan kepesertaan, sehingga semakin banyak pekerja di Kabupaten Luwu Timur yang terlindungi dari risiko sosial ekonomi.(*)