Dituding Serobot Lahan, Ini Penjelasan PT CLM

MALILI – Pihak perusahaan PT Citra Lampia Mandiri (CLM), membantah tudingan melakukan penyerobotan lahan masyarakat.

“Terkait lahan itu, kami sudah mengantongi izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan,” ungkap Manajer Eksternal PT CLM, Fauzi Lukman, Jumat (30/5/2025).

Lanjutnya, areal lokasi yang diklaim oleh masyarakat ini masih hutan primer dan tidak ada tanaman lain disitu selain kayu dan semak belukar.

“Lahan ini juga bersatatus hutan produksi terbatas (HPT), karena kami dapat izin maka kami berkewajiban dan menjaga areal pinjam pakai ini,” ujarnya.

Menurutnya, bahwa lahan ini hanya diklaim satu orang saja seluas 20 hektar dengan dasar pernah menebang pohon di lokasi itu sebelum perusahaan hadir.

“Kami sudah berulang kali memanggil yang bersangkutan, namun tidak pernah memperlihatkan alas hak kepemilikan hanya berdalih pernah menebang pohon di lokasi itu,” jelasnya.

Sehingga kata Fauzi, sampai saat ini mereka tetap ngotot untuk menghentikan aktivitas pertambangan, sampai kami memberikan izin untuk menambang di areal itu.

“Lahan ini katanya baru boleh dikerjakan jika mereka lah yang melakukan pekerjaan penambangan di areal tersebut,” terang Fauzi lagi.

Atas protes itu, Fauzi Lukman menyebut jika aktivitas pertambangan di lokasi tersebut untuk sementara dihentikan.

“Nanti kita lihat apakah persoalan ini kita serahkan ke ranah hukum atau ada solusi lain,” tambahnya.

Aksi protes warga di lokasi tersebut terekam video yang berdurasi 3 menit 41 detik dan beredar di media sosial (Medsos).

Dalam video itu, terlihat sekelompok warga memprotes dan meminta agar aktivitas pertambangan di lokasi itu dihentikan.

Bahkan, di video tersebut terlihat pula seorang emak-emak mengenakan baju kaos berwarna kuning dan jilbab berwarna hitam menentang keras aktivitas PT CLM.

Pihak perusahaan bersama kepolisian dari satuan Brimob bersenjata lengkap pun tampak berada di lokasi.

“Haknya orang ini dan sudah pelanggaran HAM. Kalau lokasi ku disebelah dimasuki terjadi pertumpahan darah,” kata emak-emak berbaju kuning sebagaimana dikutip dari video tersebut.

Terlihat pula dalam video, emak-emak berbaju kuning itu juga mengacungkan telunjuknya ke arah anggota kepolisian yang terlibat pengamanan.

Ia mengatakan, kita Polisi Republik Indonesia, bukan petugas tambang pak, bukan Polisi tambang, kita ini Polisi Republik Indonesia.

“Jangan karena dibayar ki, akhirnya datang ki kesini ambil paksa lahannya masyarakat,” kata Ibu itu lagi.

Diakhir video, karyawan PT CLM terlihat membujuk para warga tersebut untuk membubarkan diri dan perusahaan pun menghentikan aktivitasnya.

banner 728x250