JAKARTA – Sentra Gakkumdu Kabupaten Luwu Timur berhasil meraih penghargaan sebagai juara pertama dalam kategori laporan kinerja terbaik se-Indonesia. Penghargaan ini diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu yang diadakan di Ancol Beach City International Stadium, Jakarta, Kamis (19/9)
Acara ini diselenggarakan Bawaslu RI dan dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, serta dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam Intel), Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Ketua KPU RI, Komisioner KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Komisioner Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Provinsi, dan unsur Gakkumdu dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib, serta perwakilan dari Polres Achmad Alfian dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur Soebair, menerima penghargaan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Sukmawati Suaib menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres, Kejaksaan, Ketua, Kepala Sekretariat, para staf Sekretariat Bawaslu, Panwascam yang sangat luar biasa memberikan support pada kerja kerja Gakkumdu di lutim dan tentunya kepada rekan media dan stakeholder yang informatif dan komunikatif dalam setiap kegiatan Gakkumdu.
“Capaian ini adalah bentuk apresiasi kerja keras team Gakkumdu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Luwu Timur, tentunya harapan kami kedepannya agar apa yang sudah raih dapat dipertahankan dan semakin dikuatkan. Sinergitas dan Solidaritas dalam kolaborasi team di Sentra Gakkumdu adalah kunci kesuksesan Sentra Gakkumdu di Luwu Timur,”ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Achmad Alfian, juga menyatakan rasa Syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Penghargaan ini kami dedikasikan kepada Kabupaten Luwu Timur. Ini adalah hasil kerja tim di Gakkumdu. Kami merasa bangga dan bersyukur, semoga ini menjadi momentum bagi Gakkumdu untuk lebih bersemangat lagi dalam menciptakan penegakan hukum tindak pidana pemilu yang cepat, sederhana, dan tidak memihak. Kami semua berkomitmen untuk itu,” ujar Achmad Alfian.
Sementara itu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Luwu Timur Soebair mengatakan Gakumdu award tidak akan didapat tanpa adanya kerjasama semua stakeholder yang tergabung.
“Kerjasama kami mulai terbangun sejak adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu sampai dengan dieksekusinya putusan perkara. Intinya kerjasama akan bisa diraih degan adanya komunikasi dan kordinasi yg baik antar semua pihak. terima kasih kami ucapkan Kepada Bawaslu yang telah memberikan apresiasi kepada kami Gakkumdu Luwu Timur,”pungkasnya.(*)