MALILI– Sebanyak 3.200 bidang tanah akan dibagikan ke masyarakat. Sisa menunggu hasil sidang.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Lutim, Muhammad Attas, mengatakan, 3.200 bidang tanah yang akan didistribusikan ke masyarakat tersebar di empat kecamatan. Masing-masing, Kecamatan Malili, Tomoni, Angkona dan Kecamatan Angkona.

Tanah ini bebernya, ada dari pelepasan Kawasan Hutan (PKH), misalnya di pada Desa Ujung Baru Kecamatan Tomoni. Saat ini mulai dari persiapan, pendataan subyek dan obyek, pengukuran bidang tanah bahkan telah dilakukan penelitian lapang oleh Tim GTRA Lutim.

“Pada hari ini akan disidangkan,” kata Muhammad Attas disela-sela Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka Penetapan Subjek Reforma Agraria Lutim di Aula Rujab Bupati, Kamis (22/08/2024).

Sementara itu, Ketua GTRA Lutim, Budiman mengatakan, pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah yang berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) pada Desa ujung Baru mulai dari persiapan, pendataan subyek dan obyek, pengukuran bidang tanah bahkan telah dilakukan penelitian lapang oleh Tim GTRA Lutim.

“Saya berharap dalam sidang GTRA saat ini dapat dibahas terkait subyek penerima reforma agraria keterkaitan dengan pengunaan dan pemanfaatan tanah, sempadan serta bagaimana keterkaitan dengan kawasan hutan agar masyarakat dalam mengelola tanah terjamin keamanannya,” kata Budiman

Sebagai Bupati Luwu Timur, Budiman meminta agar retribusi tanah nantinya tepat sasaran. Harus masyarakat yang betul-betul membutuhkan tanah.

“Agar subyek yang akan ditetapkan benar-benar subyek yang telah menguasai lokasi dan masyarakat yang membutuhkan tanah agar dapat meningkatkan kehidupan masyarakat penerima,” imbuhnya. (*)

Adapun Sebaran Bidang Tanah yang akan dibagikan ke Masyarakat:

1. Kecamatan Malili

– Puncak Indah 194 bidang (Transmigrasi SP1),

– Puncak Indah 206 bidang (Tanah negara lainnya,

– Ussu 250 bidang (tanah negara lainnya),

– Harapan 100 bidang (transmigrasi SP2),

– Tarabbi 200 bidang (tanah negara lainnya),

– Tarabbi 100 bidang (PKH Rieview RTRW).

2. Tomoni

– Ujung Baru 800 bidang (PKH rieview RTRW),

– Rante Mario 500 bidang (PKH rieview RTRW).

3. Angkona

– Lamaeto 400 bidang (tanah negara lainnya).

4. Mangkutana

– Pancakarsa 200 bidang (PKH rieview RTRW),

– Maleku 100 bidang (PKH rieview RTRW),

– Balai Kembang 150 bidang (PKH rieview RTRW).

Berita SebelumnyaBupati Budiman Ambil Sumpah dan Janji 162 ASN Guru dan PPPK
Berita BerikutnyaDua Pemuda Luwu Timur Lolos ke Akademi PSM Makassar: Dukungan Penuh PT Vale Untuk Pengembangan Talenta Lokal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini