MALILI, KABAR LUTIM– Pemerintah Desa (Pemdes) Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur mendapatkan jatah pengukuran sertifikat gratis, dari BPN/ATR tahun anggaran 2024.

Plt Kepala Desa Ussu Apdal mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kuota pengukuran sertifikat lahan Perkebunan dan Persawahan sebanyak 300 bidang tanah, itu pun kemungkinan akan bertambah jumlahnya.

“Dengan adanya pengukuran sertifikat gratis lahan persawahan dan perkebunan warga, sehingga dapat membantu dan memudahkan kepengurusan keabsahan atau kepemilikan surat tanah yang ada”Ungkapnya.

Afdal mengatakan, hanya saja masyarakat harus mempersiapkan bukti kepemilikan tanah yang ada, baik bukti surat jual beli ataupun bukti pemberian asal usul tanah tersebut, selain itu masyarakat mematuhi prasyarat yang menjadi acuan yakni dengan melampirkan surat keterangan dari pihak kehutanan, bahwa lokasi tanah tersebut bukan masuk hutan kawasan.

“Tanah yang bisa di proses untuk mendapatkan sertifikat grati, adalah tanah perkebunan atau persawahan yang tidak masuk dalam hutan kawasan”Ungkapnya.

Dia mengingatkan kepada masyarakat, karena daerah Ussu banyak area atau lahan sebagian besar masuk dalam Hutan Kawasan.(*)

 

Berita SebelumnyaParipurna Laporan Pertanggungjawaban APBD Lutim 2023
Berita BerikutnyaPetani Tambak Gagal Panen , Dinas Perikanan Lutim Lakukan Pemeriksaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini