KABAR LUTIM| MALILI- Kejari Luwu Timur mengingatkan jangan percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan rekomendasi Kejaksaan dalam pemenangan proyek-proyek di Kabupaten Luwu Timur.
Penegasan itu disampaikan Kajari Luwu Timur, Dr. Yadyn perihal ada Okum yang diduga meminta Rekomendasi terkait pengadaan barang dan jasa dalam sejumlah paket pekerjaan konstruksi di Kabupaten Luwu Timur.
“Kepada seluruh pihak dan pejabat pengadaan untuk tidak mempercayai pihak manapun juga yang mengatasnamakan rekomendasi Kejaksaan dalam pelaksanaan lelang jasa konstruksi,”Kata Mantan Penyidik KPK ini, Senin 6 Mei 2024
“Siapapun dan pihak manapun yang mengatasnamakan rekomendasi Kejaksaan adalah Tidak Benar,”Tegasnya
Menurutnya , Hal ini penting disampaikan sebagai upaya pencegahan.”Kajari mempersilahkan segala proses tender pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan baik dan benar serta tanpa intervensi manapun juga, “Pungkasnya.(*)