*Solusi Permanen Jaga Distribusi BBM dan LPG di Luwu Timur
KABAR LUTIM | MALILI- Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkoprinum) Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktavianus mengikuti rapat koordinasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi.
Rapat koordinasi itu digagas oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain untuk membahas penyaluran BBM dan LPG 3 kilogram bersubsidi di Luwu Timur.
Kepala Dinas Dagkoprinum Luwu Timur, Senfry Oktavianus mengapresiasi Kapolres Luwu Timur yang telah menggagas pertemuan untuk membahas penyaluran BBM dan LPG 3 kilogram bersubsidi.
Dalam rapat koordinasi itu agen LPG dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menandatangani pernyataan komitmen.
“Agen LPG dan Pengelola SPBU menandatangani pernyataan komitmen agar benar-benar melakukan sesuai dengan tanggung jawabnya kemudian di suatu hari melakukan pelanggaran dan tentunya mereka siap diberikan sanksi,” kata Senfry, Selasa (16/1/2024).
Dengan penandatanganan pernyataan komitmen itu, Senfry berharap bisa tercapai solusi yang permanen.
“Tidak ada lagi antrian panjang, tidak ada lagi penyalahgunaan, tidak ada lagi penumpukan, pelangsir dan ini betul-betul konsumen umum,” jelas Senfry.
Senfry juga mengajak masyarakat untuk ikut membantu mengawasi distribusi BBM dan LPG 3 kilogram bersubsidi di Luwu Timur.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain menggelar Rapat Koordinasi terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) bersubsidi yang berlangsung di aula Tribrata Polres Luwu Timur, Kamis (15/01/2024) kemarin.
Dalam Rapat Koordinasi itu beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir seperti Dinas Kelautan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, para Camat, Kejaksaan, Kapolsek dan seluruh pengelola dan pengawas SPBU, agen serta pangkalan LPG yang ada di Kabupaten Luwu Timur.(*)