LUTIM– Sebanyak 219.358 warga Kabupaten Luwu Timur tercatat sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Itu berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur dengan agenda Rekapitulasi Penetapan DPS Pemilu 2024 yang berlangsung di kantor KPU Luwu Timur, Rabu (5/4/2023).
Daftar Pemilih Sementara atau DPS adalah daftar pemilih hasil kegiatan pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh PPK, PPS, dan Pantarlih.
Dalam Rapat Pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Luwu Timur, Zainal, didampingi Komisioner KPU Luwu Timur dan dihadiri Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rahman Atja, pengurus partai politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Luwu Timur serta perwakilan TNI/Polri.
Ketua KPU Luwu Timur Zainal mengungkapkan, untuk Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Luwu Timur berdasarkan jenis kelamin laki-laki 112.837 jiwa dan perempuan 106.521 jiwa jadi jumlah keseluruhan berjumlah 219.358 jiwa untuk Pemilu tahun 2024. Sementara jumlah TPS sebanyak 810.
KPU Luwu Timur juga menerima masukan dari apabila ada kerja-kerja dilapangan yang di anggap bermasalah atau tidak sesuai. Namun apabila ada sanggahan agar dilampirkan bukti yang kongkrit untuk bisa diterima.
Berikut sebaran jumlah pemilih di Luwu Timur yang tercantum dalam DPS pada 11 Kecamatan:
Mangkutana 16.478
Nuha 17.385
Towuti 31.875
Malili 30.736
Angkona 18.335
Wotu 24.266
Burau 25.441
Tomoni 19.500
Tomoni Timur 10.258
Kalaena 9.169
Wasuponda 15.915