KABARLUTIM.COM, MALILI – Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian didampingi Ketua KPK, Firli Bahuri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengaduan Barang/Jasa Pemerintah, Abdullah Azwar Anas rapat membahas memimpin pencegahan tindak pidana korupsi bersama Kepala daerah seluruh Indonesia secara virtual, Senin (24/1/2022).

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, April, Kabag Protokol dan komunikasi Pimpinan, Muhammad Rizki Alamsyah dan Sekretaris Bappelitbangda, Mahyuddin hadir dalam rakerda via virtual ini, dari ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur.

Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tidak pidana korupsi harus memang ditekan seminimal mungkin karena hal tersebut sangat penting untuk merubah bangsa.

“Tentu kalau ada Pemerintahan yang bersih kita harapkan dapat membuat masukan negara, kemudian pendapatan asli daerah, sehingga salah satu faktor yaitu masalah kesejahteraan ASN misalnya itu dapat didongkrak dan naik, sehingga dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan tindak pidana korupsi,” tutur Tito Karnavian.

Mendagri Tito menjelaskan bahwa faktor penyebab terjadinya Korupsi ialah yang pertama adalah sistem karena biaya politik yang tinggi dan rekrutmen ASN dengan imbalan, yang kedua Integritas diantaranya Moralitas dan Mentalitas serta kurangnya kesejahteraan penyelenggara negara.

“Dan yang terakhir ialah faktor Budaya diantaranya praktek menyimpang dalam organisasi (tindakan korupsi/perbuatan melanggar hukum seolah menjadi tradisi) dan pertemuan secara fisik berpotensi menimbulkan kerawanan korupsi,” sambung Tito.

“Untuk itu, budaya korupsi di Indonesia harus diberantas karena dianggap mempunyai dampak buruk bagi sistem Pemerintahan yang dapat membuat hilangnya kepercayaan publik kepada Pemerintah baik pusat maupun daerah,” tandas Mendagri Tito Karnavian.

Berita SebelumnyaBank Indonesia Senang Program 1 Miliar 1 Desa Luwu Timur Bisa Dorong Pemerataan Ekonomi
Berita BerikutnyaPemkab Luwu Timur Terima Dana Transfer Bagi Hasil dari Pemprov dan Pusat Rp 257 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini