KABARLUTIM.COM,MALILI–Nasib upah jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur diujung tanduk. Sampai saat ini mereka belum mengantongi SK.
Bahkan dikabarkan SK upah jasa tersebut hanya berlaku tiga bulan. Mirisnya lagi, puluhan tenaga upah jasa sudah diberhentikan dari tempat kerja.
Menangapi hal itu, anggota dewan komisi I DPRD Lutim, I Made Suriana mengatakan, hal tersebut tidak bisa dibiarkan, kasihan mereka yang sudah lama mengabdi lalu diberhentikan dengan alasan tidak jelas.
“Sebentar ini kami mau gelar RDP dengan BKPSDM mengenai persoalan itu,” ungkapnya.
Secara resmi, kami akan menghering BKPSDM untuk membahas persoalan tersebut demi tercapainya kepastian nasib upah jasa, sambungnya lagi.
“Masa persoalan ini kami harus diam, sebagai wakil rakyat kami juga akan memperjuangkan nasib mereka,” tegasnya(***)