KABARLUTIM.COM,MALILI-Dalam rangka meningkatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi perangkat desa se-Kabupaten Luwu Timur, maka BPJS Ketenagakerjaan Lutim menggelar Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, di Aula Rumah Jabatan Bupati Lutim, Rabu (09/11/2022) malam.
Rapat KSO tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Halsen, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Tenaga Kerja Palopo, Arfandi Sade dan Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Lutim, Zainuddin, yang dihadiri Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Luwu Timur.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, BPJS ini penting untuk melindungi kepala desa dan aparat desa, memang tidak seberapa dibayar, tapi perlindungannya yang sangat dibutuhkan.
“Kita berharap ini kita beritahukan ke masyarakat, agar masyarakat juga mendapatkan perlindungan dari BPJS. Jadi tentu, ini harus kita sambut dengan baik, karena kadang-kadang ada hal yang menurut kita tidak bermanfaat, tapi kelak dikemudian hari kita sangat membutuhkannya,” kata Bupati.
Budiman mengungkapkan bahwa, jaminannya itu ada jaminan kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
“Saya berharap kepada pihak BPJS agar disosialisasikan dengan baik, ada beberapa yang dibayarkan dan apa manfaatnya,” pesan Budiman.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Arfandi Sade melaporkan, perlindungan BPJS Tenaga Kerja di Sulsel untuk 24 kabupaten/kota, Lutim berada di nomor 7 coverage Universal Worker Coverage (UWC) dengan angka 48,3%, dengan coverage Lutim diangka 55.000 peserta warga Lutim yang terlindungi dari sasaran potensi kami kurang lebih 113.000 masyarakat pekerja yang ada di Lutim.
Ia juga menyampaikan bahwa Pegawai Pemerintahan Non ASN yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4.535 orang yang saat ini telah terdaftar aktif.
Kemudian, Lanjut Arfandi Sade, ada 274 aparat desa dan BPD yang terdaftar di 27 desa dari 125 desa saat ini. Untuk pekerja keagamaan, seperti guru ngaji, pendeta, marbot, dan imam masjid kurang lebih 1.483 orang.
Terakhir untuk pekerja rentan yang penghasilannya dibawah rata-rata perhari, yang kemampuan bayarnya tidak mencukupi tapi keinginan untuk dilindungi dan memprogram Jamsostek sehingga ada perlindungan pekerja rentan dari pemerintah kurang lebih 1.665.
“Total yang telah terlindungi mulai dari Non ASN, Aparat Desa dan Keagamaan dengan segmen penerima upah sebanyak 6.292 peserta aktif saat ini, kemudian pekerja rentan tadi 1.665, jadi total keseluruhan kurang lebih 20.800 peserta,” tandas Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Palopo. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)