News  

Pemerintah Desa Lakawali Daftarkan 21 Kader Desa ke BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Nyata Perlindungan Sosial bagi Pekerja Sosial Masyarakat

MALILI – Pemerintah Desa Lakawali, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur, menunjukkan kepedulian nyata terhadap para kader desa dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 21 kader yang selama ini aktif berkontribusi dalam pembangunan sosial dan kesehatan masyarakat desa kini telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Adapun kader-kader yang didaftarkan berasal dari berbagai kelompok, yaitu:
Kader Posyandu Lansia Melati, Kader Desa Siaga, Kader Pembangunan Manusia, Kader Pos Pelayanan Terpadu Flamboyan 1 dan Flamboyan 2, Kader Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) Holistik Integratif Delima, Kader Kelompok Bina Keluarga Lansia Wijaya Kusuma, Kader Kelompok Bina Keluarga Remaja Anggre.

Seluruhnya merupakan kader aktif yang memiliki peran penting dalam mendukung program kesehatan, kesejahteraan, dan pembangunan masyarakat di Desa Lakawali.

Kepala Desa Lakawali, Muhammad Yamin, SH, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah desa dalam memberikan perlindungan dasar bagi para kader desa.

“Mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat. Sudah seharusnya mereka mendapatkan perlindungan kerja. Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus upaya melindungi mereka dari risiko kerja,” ujar Muhammad Yamin.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur, Rahmatia Arsad, memberikan apresiasi atas langkah progresif yang diambil oleh Pemerintah Desa Lakawali.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pemerintah Desa Lakawali yang telah mendaftarkan para kader desa. Ini menunjukkan kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial. Semoga langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Luwu Timur,” ungkap Rahmatia Arsad.

Dengan kepesertaan ini, para kader desa akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja serta manfaat jaminan kematian, yang akan sangat membantu dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga kader jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peran aktif pemerintah desa dalam memberikan jaminan perlindungan sosial kepada para pekerja sektor formal, informal dan pekerja rentan. Langkah Desa Lakawali menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan bisa dimulai dari desa.(*)

banner 728x250