MALILI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur mengusulkan anggaran Rp 37 miliar ke Pemkab Luwu Timur.
Usulan Anggaranse sebesar itu itu untuk Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
“Iya (KPU Luwu Timur) usulkan Rp 37 M biaya penyelenggaraan pemilu,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade, saat dikonfirmasi, Senin 6 Maret 2023 kemarin
Ramadhan mengatakan usulan anggaran dari KPU Luwu Timur ini belum dilakukan asistensi.
“Usulannya belum kami asistensi,” imbuh Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Luwu Timur ini.
Sementara, Sekretaris KPU Luwu Timur, Ramlan mengatakan sebelumnya ada usulan pengajuan diatas Rp 30 M.
Namun kata dia, beberapa hari lalu ada kesepakatan yang dibuat antara KPU provinsi dengan Pemprov Sulsel.
“Kesepakatan terkait dana sharing Pilgub dan Pilbup 2024,” kata Ramlan.
Mengenai itu, KPU Luwu Timur akan melakukan telaah ulang menindaklanjuti hal tersebut.
“Tentu akan terjadi pengurangan anggaran yang akan diajukan,” ujar Ramlan.
Usulan anggaran dari KPU Luwu Timur ini naik dibanding pada penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020.
KPU menerima dana hibah dari pemkab sebanyak Rp 30.600.000.000 atau Rp 30.6 miliar untuk pilkada serentak.
Adapun tahapan dan jadwal mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Masa kampanye direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari. Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.(*)