MALILI, KABAR LUTIM– Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) kabupaten Luwu Timur mencatat sebanyak 25.143 Pelaku  UMKM di Luwu Timur.

Itu disampaikan Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM),  Fatmawati , Rabu 21 Agustus 2024 kemarin.

Ia mengatakan, daftar rill  UMKM di Lutim dari segala bidang itu terhitung mulai dari tahun 2020 hingga ditahun 2024.

“Itu yang ada sekarang, 4 tahun terhitung dari 2020-2024, Luwu Timur memiliki Kelompok Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebanyak 25143 segala sektor,”Tandas Fatmawati

“Kami telah menyiapkan pengurusan fasilitas pelaku usaha untuk pengurusan izin halal, dengan nominal biaya sebesar 6 juta bagi satu pelaku usaha,”kata dia

Sedangkan, untuk pengurusan fasilitas merek produk di kenakan biaya sebesar Rp.500 ribu untuk satu produk usaha.

Dia mengatakan, alokasi anggaran untuk bidang UMKM  kurang lebih mencapai Rp 300 jutaan, untuk program kegiatan yang terbagi dalam  sub 6 kegiatan, (1). Basis data, (2). sosialisasi Perizinan, (3). produksi, (4). pengolahan, (5). Produksi, (6). SDM serta desain.

Lebih lanjut Fatmawati menjelaskan, UMKM yang ada di kabupaten Luwu Timur, masih di dominasi usaha pangan meliputi pembuatan keripik pisang serta kerajinan pangan lainya.

Dia berharap UKM yang ada agar bisa berdaya saing, bisa naik kelas dan bisa memanfaatkan teknologi
yang lebih menonjol pangan, agar mendongkrak perekonomian yang ada di kabupaten luwu timur.

“Saya berharap pelaku UMKM di Luwu Timur, dapat meningkatkan daya saing pasar serta memanfaatkan teknologi yang ada dalam melakukan pemasaran produk”pintanya.(*)

Berita SebelumnyaDua Pemuda Luwu Timur Lolos ke Akademi PSM Makassar: Dukungan Penuh PT Vale Untuk Pengembangan Talenta Lokal
Berita BerikutnyaPerda KLA Telah Ditetapkan, Sukarti: Tinggal Menunggu Perbup

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini