MALILI– Anggota DPRD Luwu Timur meminta Penambahan Kapasitas Instalasi Pengelolaan Air Minum  (IPA) Prumda Waemami yang berlokasi di Malili, kecamatan Malili, Luwu Timur.

Itu disampaikan, Fraksi Gerindra dan PDI-P melalui I Wayan Suparta dan Ober Datte dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, Rabu (14/12/2022)

Rapat paripurna ini Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) Air Minum Waemami.

Kedua fraksi ini sepakat dan menyarankan bahwa perlunya Penambahan IPA di Malili karena kapasitas yang ada saat ini belum mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Kami minta ada penambahan, karna saat ini kapasitas IPA saat ini baru 50 liter perdetik dan belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,”katanya

Mereka juga menyarankan agar penambahan modal Rp. 25 M ditambahkan lagi dengan melihat kebutuhan sarana dan prasarana Perumdam Waemami.(*)

Berita SebelumnyaSetujui Ranperda Penyertaan Modal Prumda Waemami, Fraksi Hanura dan Nasdem Beri Catatan ini
Berita BerikutnyaFraksi Golkar dan PAN Beri Catatan ini Soal Ranperda Penyertaan Modal Rp 25 Miliar ke Prumda Waemami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini