Foto: Rapat Paripurna usul pemberhentian Andi Surono sebagai anggota legislator PAN, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat, 9 Juni 2023.

MALILI– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar rapat usul pemberhentian Andi Surono sebagai anggota legislator PAN, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat, 9 Juni 2023.

Rapat Paripurna Itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur Aripin, didampingi wakil ketua II DPRD Usman Sadik. Dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika mewakili Bupati Luwu Timur, para anggota DPRD serta sejumlah pimpinan OPD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Aripin menyampaikan usulan pemberhentian Andi Surono yang akan digantikan oleh pengganti antar waktu (PAW) Ir Rahman Sanusi.

“Usul peresmian pemberhentian Andi Surono sebagai anggota DPRD Luwu Timur masa jabatan 2019-2024. Sekaligus usul peresmian pengangkatan saudara Ir Rahman Sanusi sebagai calon pengganti antar waktu anggota DPRD Luwu Timur sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang undangan,” Kata Aripin dalam sindang Paripurna DPRD Luwu Timur.

Sekedar diketahui, Andi Surono mengajukan pengunduran diri beberapa waktu lalu sebagai anggota DPRD Luwu Timur dari Partai Amanat Nasional karena telah bergabung di PDI Perjuangan sebgai bacaleg.

Sebelumnya, pada pemilu 2019 lalu, Andi Surono maju di dapil Mangkutana, Tomoni, Kalaena, dan Tomoni Timur melalui PAN.

Dalam Pileg itu Andi Surono mendapatkan suara terbanyak di PAN dan disusul oleh Ir Rahman Sanusi.(*)

Berita SebelumnyaPrumda Waemami Usulkan Penyusain Tarif Air, 20 Tahun Tak Pernah Naik
Berita BerikutnyaBawaslu Temukan Data Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih oleh KPU Amburadul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini