KABARLUTIM.COM,MALILI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menyiapkan Protokol kesehatan secara ketat saat penerimaan syarat calon Bupati dan Wakil Bupati pada tahapan pendaftaran calon 4 sampai 6 September 2020.

Penerapan Protokol kesehatan secara ketat saat pendaptaran dilakukan sehubungan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Luwu Timur , Muhammad Abu mengatakan ditengah pandemi Covid-19 ini terdapat perbedaan dalam penyerahan syarat pasangan calon kepala daerah, seperti penerapan protokol kesehatan.

Dikatakan , saat penerimaan syarat pasangan calon kepala daerah diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Seperti saat Paslon beserta rombongan datang, terlebih dahulu dicek suhu tubuhnya menggunakan thermo gun serta diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, Setelah itu melalukan disinfeksi berkas dan ruangan.

“Seluruh berkas persyaratan harus dibalut dengan plastik kedap air, sebab berkas itu sebelum diterima akan disemprot dulu dengan disinfektan,” katanya.

Kemudian, didalam ruangan peserta diwajibkan menjaga jarak minimal 1 meter sampai pada proses pendaftaran selesai.

Tidak hanya itu, bagi pihak yang berkepentingan diwajibkan menggunakan masker, diukur suhu badan, menjaga jarak serta mencuci tangan di tempat-tempat yang disediakan.

“Aturan ketat juga berlaku bagi petugas penerima berkas, dimana petugas juga diwajibkan menggunakan pelindungi diri (APD) seperti faceshield, masker dan sarung tangan,” sebutnya.

Terkait pasangan calon yang membawa pendukung ke Kantor KPU, Abu meminta massa pendukung tetap mematuhi protokol kesehatan.

Abu menambahkan, Dimana saat penyerahan berkas persyaratan pasangan calon , KPU juga menyiapkan Layar di luar halaman kantor, begitupun untuk masyarakat dapat menyaksikan pendaptaran calon melalui media sosial Ppid Kpu Lutim secara Live Straiming.(***)

Berita SebelumnyaPolres Luwu Timur Turunkan 192 Personil, Kawal Proses Pendaptaran Paslon di KPU
Berita BerikutnyaKPU Luwu Timur Teken Mou BNN, IDI dan HIMPSI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini