KABARLUTIM.COM,MALILI-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel mengelar video conference (Vicon) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli yang berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (14/04/2020).
Dalam Vicon itu, Turut medampingi Sekda yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade, Inspektur Kabupaten, Salam Latif serta sejumlah Auditor Inspektorat Luwu Timur.
Diketahui, Rapat vicon tersebut terkait kesiapan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk melakukan audit LKPD Tahun Anggaran 2019.
Dalam video conference tersebut, Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono menyampaikan terkait dengan metode pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK pasca mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ia mengatakan bahwa BPK mengambil sejumlah langkah sebagai respon atas kebijakan pencegahan penyebaran wabah virus corona.
Salah satunya metode pemeriksaan dilakukan melalui desk audit dan teleconference untuk wawancara.
“Pemeriksaan Laporan Keuangan akan dilakukan mulai tanggal 14 April 2020, olehnya itu kami meminta agar Pemerintah daerah membentuk tim counterpart sebagai PIC atas kebutuhan dokumen atau jadwal wawancara yang akan tim BPK butuhkan,” katanya.
Sementara untuk entry meeting, kata Wahyu Priyono, akan dilakukan melalui teleconference yang jadwalnya akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli menyampaikan bahwa, pihaknya saat ini sangat siap untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Selatan terkait dengan pengelolaan anggaran pada tahun 2019.
“Kaitan dengan tindak lanjut pengelolaan anggaran 2019 lalu, kami Pemerintah Kabupaten Luwu Timur siap untuk menjalani pemeriksaan dari BPK,”kata Bahri Suli
Bahkan untuk memudahkan pemeriksaan BPK kami sudah mempersiapkan tim counterpart di BPKD termasuk nantinya jika ada dokumen yang harus diantar dalam bentuk fisik,” lanjut H. Bahri Suli melalui vicon.
Dalam rapat tersebut, Sekda juga berharap agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik sehingga hasil audit ini bisa secepatnya diserahkan untuk disampaikan di DPRD.
Usai rapat tersebut, Kepala BPKD Luwu Timur, Ramadhan Pirade ditemui mengatakan bahwa, vicon dalam rangka kesiapan Pemda Luwu Timur untuk melakukan audit LKPD yang sejak bulan Maret telah diserahkan BPK perwakilan Sulsel.
“Hari ini kita dapat informasi bahwa pada tanggal 14 April sudah dimulai audit secara online untuk menghindari tatap muka langsung termasuk dokumen yang dibutuhkan akan dikirim melalui email atau WhasApp,” katanya.
Sementara itu Inspektur Kabupaten Luwu Timur, Salam Latif menambahkan bahwa, akibat kondisi sekarang ditengah wabah Covid-19 berdasarkan protokol kesehatan sesuai standar WHO, maka pemerksaan LKPD akan dilakukan berbasis elektronik.
“Kita akan entry meeting menggunakan sarana vicon, WA dan email. Sesuai petunjuk BPK, kita juga akan bentuk satgas yang menjadi penghubung dengan perwakilan BPK Sulsel,”tandasnya.(*)