MALILI – Pemandangan tak biasa terjadi di Sungai Ussu, Desa Ussu Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Air sungai yang biasanya jernih berubah keruh kemerahan, diduga kuat akibat buangan lumpur dari aktivitas tambang PT. Prima Utama Lestari (PUL).
Kondisi ini langsung memicu respons cepat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur. Tim DLH turun melakukan inspeksi ke lokasi tambang PT PUL, Kamis (26/3/2026), dengan fokus pada fasilitas pengelolaan limbah berupa kolam pengendap (settling pond).
Hasilnya cukup mencengangkan. DLH menemukan settling pond di area blok 3 mengalami jebol lantaran tak mampu menampung debit air buangan dari area tambang (PIT). Tak hanya itu, kompartemen kolam tersebut juga dinilai tidak memenuhi standar kapasitas.
Kepala DLH Luwu Timur, Umar Hasan Dalle, mengungkapkan bahwa buruknya sistem pengelolaan limbah menjadi penyebab utama keruhnya air sungai.
“Jarak settling pond dengan sungai sangat dekat, sehingga air buangan dengan cepat mengalir ke sungai. Bahkan tidak ada treatment yang dilakukan, membuat air keluar dalam kondisi sangat keruh,” jelasnya.
Atas temuan tersebut, DLH memberikan ultimatum tegas kepada PT PUL. Perusahaan diminta melakukan pembenahan menyeluruh dalam waktu 21 hari.
“Jika dalam waktu itu tidak ada perbaikan, kami akan layangkan teguran. Jika tetap tidak diindahkan, maka operasi perusahaan akan dihentikan sementara,” tegas Umar.
Selain perbaikan sistem, DLH juga meminta perusahaan melakukan pengerukan sediment pond, memperbaiki kompartemen, serta membangun control box sebelum air masuk ke kolam pengendap.
Tak berhenti di situ, DLH juga akan melakukan uji laboratorium terhadap sampel air di hilir sungai maupun di titik jebol untuk memastikan dampak lingkungan pascakejadian.(*)

