Di Hadapan DPRD Luwu Timur, PT Vale Janji Pulihkan Dampak Pipa Bocor dengan Data Ilmiah

*Pastikan Penanganan Pipa Bocor Transparan, Utamakan Keselamatan dan Kepentingan Warga Luwu Timur*

LUWU TIMUR – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia di Kantor DPRD Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Jumat (26/9/2025).

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dan dihadiri perwakilan pemerintah daerah, sejumlah OPD, enam kepala desa terdampak, anggota DPRD, TNI, Polri, LSM Lingkar Tambang, hingga tokoh pemuda wilayah terdampak.

PT Vale Pastikan Transparansi Penanganan

Head of External Relations PT Vale, Endra Kusuma, menegaskan bahwa keresahan warga adalah hal yang wajar dan harus ditangani dengan serius.

“Kami hadir untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan memastikan setiap langkah mempertimbangkan aspek sosial, lingkungan, dan keberlanjutan. Ini bukan hanya soal menyelesaikan dampak, tetapi juga membangun kembali kepercayaan,” kata Endra.

Ia menjelaskan, PT Vale bersama Pemkab Luwu Timur tengah menyusun klasifikasi dampak yang mencakup sawah, kebun, empang, ternak, nelayan, hingga sumur air. Proses tersebut saat ini memasuki tahap verifikasi menuju penandatanganan perjanjian pembayaran dan penyaluran kompensasi.

Endra juga menambahkan, proses pemulihan melibatkan tim ahli independen dari Disaster Risk Reduction Centre (DRRC) Universitas Indonesia. Selama tiga minggu terakhir, pengambilan sampel air, udara, dan tanah dilakukan secara terbuka dan diuji di laboratorium resmi.

Kritik LSM: Potensi Bahaya Kesehatan dan Lingkungan

Namun, sejumlah kritik dilayangkan oleh LSM. Jois, perwakilan salah satu LSM, menilai PT Vale belum cukup transparan mengenai dampak kebocoran minyak terhadap masyarakat.

“Rembesan minyak berpotensi menimbulkan penyakit seperti kanker, dan berdampak pada lingkungan—tanaman bisa mati dan hewan-hewan juga terancam,” ungkapnya.

Jois juga mengkritik hasil uji air dari DRRC Universitas Indonesia yang menyebut baku mutu air berada di kelas dua. Menurutnya, hal itu membingungkan masyarakat karena air kelas dua hanya layak untuk pengairan atau budidaya ikan, bukan untuk konsumsi manusia.

Klarifikasi Ilmiah dari Tim Ahli

Menanggapi kritik tersebut, Prof. Fatma Lestari, Kepala DRRC Universitas Indonesia, menegaskan hasil analisis timnya menunjukkan kualitas air berada pada batas aman bahkan setara dengan baku mutu kelas satu.

“Hasil uji hingga 24 September 2025 menunjukkan kadar Merkuri (Hg) 0.0008 mg/L dan Chromium (Cr6+) 0.01 mg/L—jauh di bawah baku mutu kelas satu. Artinya, kualitas air dan tanah di wilayah terdampak masih aman,” jelas Prof. Fatma.

Ia juga menegaskan, analisis risiko kanker dan dampak kesehatan lain tidak menunjukkan potensi berbahaya. Semua sampel, katanya, diambil secara terbuka, terdokumentasi, dan diuji di laboratorium resmi.

“Saya memposisikan diri di tempat bapak-ibu sekalian. Tidak ada niatan sedikit pun untuk membohongi publik. Semua hasil kami berbasis sains,” tegasnya.

DPRD Minta Hasil Uji Dipublikasikan

Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Harisa Soharjo, menekankan pentingnya transparansi hasil uji laboratorium.

“Kalau memang hasil uji menunjukkan kualitas air kelas satu dan layak diminum, maka segera umumkan ke publik agar keresahan masyarakat bisa terjawab,” kata Harisa.

Meski diskusi berlangsung konstruktif, RDP belum menghasilkan kesimpulan akhir. Rapat diskors dan akan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya untuk memastikan semua pihak mendapatkan jawaban dan solusi yang jelas.(*)