Kesetaraan Hak Politik Penyandang Disabilitas Jadi Perhatian Serius Bawaslu Lutim

MALILI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur bersama Tim Fasilitasi (TimFas) Pengawasan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) terkait data pemilih penyandang disabilitas.

Anggota Bawaslu Luwu Timur Sulkifli dalam kunjungannya mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya mengawal dan memastikan terpenuhinya hak politik kelompok disabilitas tanpa adanya diskriminasi.

“Kali ini koordinasinya terkait data pemilih disabilitas. Kita ketahui bersama bahwa penyandang disabilitas dijamin hak politiknya, termasuk hak untuk memilih dan dipilih, menyalurkan aspirasi dan berpartisipasi dalam proses politik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,”ucap Sulkifli, Selasa (19/8/2025).

Dalam kesempatan itu juga, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas itu menyampaikan fenomena yang masih sering terjadi pada setiap perhelatan Pemilu maupun Pilkada, di mana terkadang penyandang disabilitas kerap belum terfasilitasi dengan baik bahkan hak politiknya terkebiri.

“Fenomena ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Ke depan, hak politik sahabat-sahabat disabilitas harus dipenuhi tanpa adanya diskriminasi. Kita ingin ada prinsip equality (kesetaraan),”tegas Sulkifli

Sementara itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) sendiri menyatakan kesiapannya membuka ruang koordinasi demi mewujudkan data pemilih disabilitas yang akurat dan komprehensif.