MALILI,KABAR LUTIM- Setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Peringatan Hari Batik Nasional dibuat untuk menunjukkan penghargaan sekaligus kebanggaan terhadap kekayaan budaya batik yang ada. Batik adalah salah satu warisan budaya berharga yang dimiliki oleh Indonesia yang penuh akan keberagaman.
“ Hari Batik sebagai bentuk atas kesyukuran akan kekayaan bangsa Indonesia yang memiliki hak paten dan diakui dunia internasional. Makanya saya mengajak kita semua untuk melestarikan Batik ini,” imbuh Pejabat sementara (Pjs) bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, Rabu (02/10/2024).
Dia menambahkan, peringatan Hari batik Nasional sebagai bentuk penghargaan terhadap kreativitas anak bangsa yang menghasilkan batik sehingga perlu dilestarikan dari tingkat bawah. “batik adalah hasil karya bangsa Indonesia yang merupakan perpaduan antara seni dan teknologi oleh leluhur bangsa Indonesia.” Lanjut Jayadi.
“Bangga Berbatik” adalah tema dari Hari Batik Nasional 2024 yang ditetapkan oleh Yayasan Batik Indonesia (YBI). Dikutip dari Instagram resminya, di tahun 2024 ini YBI mengusung tema tersebut sekaligus mengadakan event berkolaborasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Kota Kasablanka Mall pada tanggal 2-6 Oktober 2024
Sekadar diketahui, penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional resmi terjadi dan berlaku pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada tanggal 17 November 2009. Melalui Keputusan Presiden ini, Kementerian Dalam Negeri kemudian menerbitkan Surat Edaran yang mengimbau seluruh pegawai pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional. (*)