Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir mewakili Bupati Luwu Timur membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Metadata Statistik Sektoral Kabupaten Luwu Timur yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Lutim, di Aula Hotel I Lagaligo Malili, Senin (05/12/2022).

Pada kesempatan ini Staf Ahli Pembangunan bersama Kepala Dinas Kominfo-SP, H. Hamris Darwis dan Kepala BPS Lutim, Herbudiman Suandy menyerahkan piagam penghargaan kepada produsen data yang telah melaporkan metadata statistik tahun 2021 sesuai dengan standar. Penghargaan ini merupakan rangsangan buat OPD lain di Kabupaten Luwu Timur dalam mengumpulkan data.

Adapun OPD yang menerima penghargaan tersebut ialah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3A, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Transnaker, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Kesbangpol.

Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan FGD Metadata Statistik Sektoral ini. Kegiatan ini juga merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mencatumkan kewajiban penyusunan metadata bagi penyelenggara kegiatan statistik.

“Saya juga perlu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran PPID Dinas Kominfo-SP yang telah bekerja keras sehingga Kabupaten Luwu Timur meraih penghargaan tertinggi sebagai “Kabupaten Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dengan indeks keterbukaan informasi publik sebesar 93,84,” ucap Rapiuddin.

Lanjut Rapiuddin, kegiatan Metadata Statistik Sektoral ini pada prinsipnya bertujuan untuk memudahkan pengelolaan data dan informasi, memudahkan pencarian data, menghindari duplikasi data dan kegiatan, memberikan penyajian data yang akurat dan memudahkan evaluasi informasi sebagai dasar perencanaan yang terukur dan terintegrasi.

“Oleh karenanya, melalui FGD Metadata ini, saya berharap agar perangkat daerah dan stakeholder terkait lainnya, dapat membangun pemahaman yang sama dalam penyelenggaraan setiap kegiatan statistik Sektoral sehingga akan menghasilkan data dan informasi yang berkualitas. Intinya, setiap produsen data dapat memahami metadata dalam penyusunan dan pengumpulan data teknis yang ada pada Perangkat Daerah masing-masing dalam mewujudkan satu data yang terintegrasi,” tandasnya.

Ketua Panitia FGD, Andi Anugrah yang juga selaku Kasubag TU BPS Lutim melaporkan, Setiap produsen data memiliki kewajiban untuk melaporkan metadata kegiatan statistiknya kepada walidata untuk selanjutnya BPS akan melakukan verifikasi metadata yang dilaporkan. Metadata memberikan informasi secara rinci tentang kegiatan statistik sektoral sehingga memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data.

“Tujuan dilaksanakannya Focus Group Discussion metadata statistk sektoral adalah untuk menyamakan presepsi dari produsen data terkait pelaporan metadata statistik sektoral yang telah dilaporkan,” jelasnya.

Selanjutnya kegiatan FGD ini dilanjutkan pemaparan materi dari narasumber yakni Kepala Dinas Kominfo-SP, H. Hamris Darwis dan Kepala Badan Pusat Statistik, Herbudiman Suandy.

Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Oksen Bija, Kepala Dinas Sosial dan P3A, Sukarti, para Sekretaris Dinas, dan perwakilan OPD lingkup Pemkab Lutim. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Berita SebelumnyaTingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan, Pemkab Lutim Gelar Kursus Wasit C3 dan C2
Berita BerikutnyaSufriaty Budiman Lakukan Penilaian PAUD Holistik Terintegrasi dan UP2K di Kalaena

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini