KABARLUTIM.COM,MALILI-Tahun 2022 mendatang, berbagai pembangunan akan dipriortiaskan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Rencana pembangunan ini terungkap saat Bupati Luwu Timur Budiman menyerahkan secara resmi dokumen Rancangan Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Wakil Ketua II DPRD Lutim Usman Sadik, lewat Sidang Paripurna DPRD Lutim, Jumat, 22 Oktober 2021.

Pada kesempatan itu, Bupati Luwu Timur Budiman membeberkan beberapa item pembangunan yang diproritaskan. Yakni, tahapan pembangunan stadion olahraga, tahapan pembangunan Islamic Center, penyelesaian tanggul Sungai Malili, pembangunan Mess Jakarta, dan pengadaan mobil operasional Puskesmas.

Selain itu, tambahnya, juga ada pembangunan rumah sakit Malili, pengadaan mobil dinas camat, bantuan pendidikan/beasiswa S1, bantuan penyelesaian studi S2 dan S3.

”Juga, pembangunan gedung transfusi darah, asuransi kesehatan/BPJS (UHC), dan bantuan keuangan bersifat khusus Rp1 miliar per desa,” bebernya.

Meski begitu, lanjutnya, selain prioritas itu, pihaknya juga tetap memerhatikan ketersediaan layanan publik kepada masyarakat melalui tugas pokok dan fungsi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

Adapun ringkasan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam RAPBD 2022 Lutim, yakni, total pendapatan Rp1.522.384.430.944 (satu triliun lima ratus dua puluh dua miliar tiga ratus delapan puluh empat juta empat ratus tiga puluh ribu sembilan ratus empat puluh empat rupiah).

Sementara total belanja yakni Rp1.557.165.749.771,00 (satu triliun, lima ratus lima puluh tujuh miliar seratus enam puluh lima juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh satu rupiah).

Defisit, Rp34,781,318,827.00,- (tiga puluh empat miliar tujuh ratus delapan puluh satu juta tiga ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh tujuh rupiah)

Untuk pembiayaan sendiri proyeksi pengeluaran pembiayaan dipergunakan untuk penyertaan modal (investasi) daerah untuk PT. Bank Sulselbar. Ini dianggarkan sebesar Rp5 miliar. ”Ini merupakan amanah dan target dari Perda No. 3 Tahun 2021 terkait penyertaan modal pemerintah daerah sampai dengan tahun 2025,” kuncinya.(***)

Berita SebelumnyaPilkades Serentak Luwu Timur Tetap Digelar 2 November
Berita BerikutnyaWakil ketua II DPRD Lutim Ingatkan Menjaga Persatuan dan Kekeluargaan di Tengah Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini