MALILI – Inspektorat Kabupaten Luwu Timur meminta kepada pihak kontraktor pada Proyek kegiatan Pembangunan Islami Center dan Pembangunan lanjutan Stadion Malili agar bekerja sesuai dengan perencanaan.

Itu tegaskan Sekretaris Inspektorat Luwu Timur, Alamsyah saat dikonfirmasi , Senin, 8 Agustus 2022 kemarin

Ia menjelaskan bahwa kedua proyek tersebut masuk dalam proyek strategis atau Program Prioritas (KP1) Bupati Luwu Timur Budiman.

“Ke dua proyek ini masuk pada Probity Audit, karena dari awal kita dampingi, masi dari awal review HPS setelah ada pemenang lalu penandatanganan kontrak, teman – teman dampingi itu,” Kata dia.

“Jadi kalau proyek strategis itu, masuk di KPK itu,” Tambah Alamsyah.

Untuk nantinya, kata Alamsyah, pihaknya yang tergabung pada tim nantinya juga akan kerap mengingatkan para pihak rekanan dalam bentuk laporan.

Alamsyah juga bepesan agar pihak rekanan pada pekerjaan mega proyek ini agar selalu bekerja sesuai dengan perencanaan.

Untuk diketahui, Proyek lanjutan pembangunan stadion Malili senilai Rp 14,2 miliar di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur segera dikerjakan.

Lanjutan pembangunan stadion Malili ini sudah dimenangkan oleh PT. Arafah Alam Sejahtera dan Konsultan pengawas, CV, Duta Kontruksi dan juga sudah dilakukan penandatanganan kontrak dengan pihak rekanan.

Sedangkan untuk pembangunan Islamic Center di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, untuk tahap pertama perkerjaanya menyedot anggaran APBD Rp 14,6 miliar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur juga menyiapkan Rp5,3 miliar untuk pembebasan lahan.

Islamic Center ini akan dibangun di atas lahan bekas Terminal Malili. Untuk lahan itu 1,5 hektare adalah milik Pemkab Luwu Timur atau aset pemda, kemudian 2 hektare milik warga yang akan diganti rugi.

Sementara Tenaga Teknis , Pembangunan Stadion Malili , Jante mengatakan Proyek lanjutan Stadion Malili ini dikerjakan selama 150 hari kalender.

Dikatakan Jante, Proyek tersebut merupakan Mega proyek
Yang masuk dalam Program KP1 Bupati Luwu Timur , Budiman

“Proyek ini murni menggunakan APBD tahun 2022 yang peruntukan untuk fasilitas olahraga berstandar internasional ,”katanya

Ditambahkan Jante, Adapun item awal Pekerjaan ini , yaitu penimbunan lapangan , beton lintasan lari plus dengan pengaspalan.

Kemudian penanaman rumput dengan aksesoris lengkap dengan sistem penyiraman rumput.

Selanjutnya, pembagunan pagar keliling lapangan dengan jenis Pagar BRC yang dilengkapi sistem penerangan (lampu).

Adapun item pendukung, yaitu pemasangan Trapo oleh PLN khusus untuk kebutuhan stadion

Ditambahkan Jante, Untuk material timbunan lapangan stadion ini akan mengunakan Material Pembagunan Islami Center.

“Material timbunan ini akan diambil dari galian proyek islami senter sesuai dengan dokumen lingkungan UKL UPL,”tandas Jante

Sementara, PPTK pada Dinas Pariwisata , Lukman menambahkan, lapangan Stadion Malili ini akan menggunakan rumput jenis Zoysia Matrella yang berstandar FIFA

“Jenis rumput yang digunakan di lapangan Stadion Malili ini sama yang digunakan Jakarta International Stadium (JIS),”katanya.(*)

Berita SebelumnyaPangkilang Candu” Inovasi Bidan Desa Bantilang Raih Juara I Tingkat Provinsi Sulsel
Berita BerikutnyaAsisten Pemerintahan dan Kesra Terima Jama’ah Haji Luwu Timur dari PPIH Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini