KABARLUTIM.COM,MALILI- Inspektorat Luwu Timur sampai saat ini masih melakukan review terhadap Dokumen beberapa OPD   sebagai Persyaratan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK)  Luwu Timur.

Adapun Dokumen persyaratan tersebut, yaitu  Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)  tahap 3 dan Capain Output  DAK 2021 dan Kontrak 2022.

“Saat ini pihak Tim Review Inspektorat masih melakukan review Dokumen- Dokumen tersebut ,”Kata Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief

Ia mengatakan bahwa belum selesainya review ini disebabkan berkas Dokumen  di beberapa SKPD Lambat disetor.

“berkas   Dokumen di OPD  lambat dimasukan ke Inspektorat, sehingga hasil review juga berimbas ,”katanya

Dijelaskan nya, Jikapun berkasnya sudah masuk semua , pihak di inspektorat juga tidak langsung menyelesaikan secara tuntas.

“Memang ini Prosesnya  bukan sekaligus dikasi langsung selesai itu juga , kita review ulang, kalau tidak lengkap kita  balikan  lagi.

“Jadi mungkin kalau versi di OPD itu kita dikasi lansung itupun juga selesai, tapi kita disini harus teliti kalapun tidak lengkap kita kembalikan dan ini banyak terjadi,”tambahnya

Dikatakannya, untuk saat ini, ada beberapa OPD  yang review dokumenya sudah dinyatakan Selesai, diantaranya Dinas PU, Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian. “Insha Allah, Pekan depan itu semua sudah Selesai, “katanya

Sebagai informasi ,  Realiasasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Luwu Timur masih Nihil atau belum terserap sama sekali.

itu sesuai laporan KPPN Palopo, Dimana Luwu Timur mendapatkan DAK Sebesar Rp
97.476.401.000.

Terdiri dari DAK Reguler Rp 66.005.356.000 dan DAK Penugasan Rp 31.471.045.000.

Dari jumlah tersebut, belum  ada sama sekali terealisasi atau daya serapan anggarannya masih nol persen.(*)

Berita SebelumnyaBupati Luwu Timur dan OPD Sholat Idul Adha 1443 Hijriyah di Andi Nyiwi Park Malili
Berita Berikutnya187 Hewan Kurban di Kecamatan Malili Akan Disembelih Saat Idul Adha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini