KABARLUTIM.COM, MALILI – Warga Desa Puncak Indah , Kecamatan Malili , Luwu Timur, menolak keras Wacana Pemerintah lewat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 untuk menjadikan Hotel I Lagaligo Malili sebagai rumah singgah atau tempat Karantina pasien Covid-19.

Alasannya, warga menilai keberadaan rumah singgah di Hotel I Lagaligo dekat dari rumah penduduk sehingga psikologi warga akan terganggu.

Selain itu, tidak ada jaminan pasien bisa saja keluar untuk berjalan kerumah warga atau bahkan ke masjid sehingga dikhawatirkan dapat terjadi penyebaran wabah Virus Corona.

“Sesuai hasil musyawarah yang dihadiri para tokoh Masyarakat, Agama dan Pemuda, mereka sepakat menolak Hotel I Lagaligo dijadikan sebagai tempat rumah singgah pasien Covid-19 dan besok pagi saya akan melaporkan hasil musyawarah ini ke BPBD Luwu Timur,” Terang Kades Puncak Indah, M.Cakir, Kepada Wartawan Senin 04 Mei 2020

Sementara itu warga Desa Puncak Indah, Abdul Rauf Dewang juga menyebutkan, Saat ini Desa Puncak Indah masih aman (Zona Hijau).

Dikhwatirkan, apabila nantinya Hotel I Lagaligo jadi sebagai tempat karantina pasien Covid-19 tentunya stigma masyarakat bahwa Desa Puncak Indah sudah Zona Merah.

Kemudian, kata Rauf, Daya beli atau usaha makan/warung juga akan terdampak karena warga diluar puncak indah takut masuk ke Desa Puncak Indah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur rencananya akan berkoordinasi dengan pemilik Hotel I Lagaligo Malili mengenai rencana untuk menjadikan hotel tersebut sebagai Rumah Singgah Covid-19.

Penyiapan tempat isolasi ini sangat penting mengingat Rapid Tes massal tenaga medis nanti mencapai seribu lima ratus orang lebih. (*)

Berita Sebelumnya11 Warga Luwu Timur Positif Corona, Tim Gugus Tugas Naikkan Status Tanggap Darurat Bencana
Berita BerikutnyaHasil Rapid Test Tiga Tenaga Medis RSUD I LagaLigo Wotu Positif Corona

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini