KABARLUTIM.COM,MALILI- Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KPU Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi dengan Relawan Demokrasi (RELASI).

Rapat koordinasi tersebut, digelar pukul 09.00 WITA, bertempat di Media Center KPU Luwu Timur, Jl. Soekarno Hatta KM 02, Puncak Indah, Malili, Senin (14/9/2020).

Rapat tersebut Dalam rangka meningkatkan angka partisipasi pemilih Nasional sebesar 77,5 % pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KPU Luwu Timur, Mulyanah Mulkin, menyebutkan rapat dilaksanakan untuk mengevaluasi kegiatan sosialisasi di 11 segmen pemilih yang telah dilakukan di 3 minggu pertama pasca Pelantikan.

“jadi kami mengundang bapak/ibu untuk mengevaluasi pelaksanaan sosialisasi yang telah dilakukan di 11 segmen pemilih, tentang bagaimana model kegiatan yang digunakan, bahan dan materi sosialisasi, jumlah peserta, serta target sosialisasi, semua itu yang akan kita evaluasi bersama” Ungkap Mulyanah.

Dalam pelaksanaan rapat, dipersentasekan kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh relawan di 11 basis pemilih se-Kabupaten Luwu Timur.

Selain menyampaikan hasil kegiatan sosialisasi, para relawan juga menyajikan rancangan kegiatan sosialisasi yang baru akan dilaksanakan dihadapan komisioner yang hadir.

“Kami berharap rancangan kegiatan yang disusun nantinya harus kreatif, menarik dan sebisa mungkin dapat mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di TPS pada tanggal 9 Desember mendatang” tutup Mulyanah.

Selain itu, dalam rapat koordinasi tersebut juga disampaikan tahapan pelaksanaan kegiatan oleh Komisioner KPU dimasing-masing divisi.

mulai dari Divisi Hukum dan pengawasan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas, Divisi Keuangan Umum dan Logistik serta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dihadapan 33 orang Relawan Demokrasi.

Seperti diketahui, dalam pelakansaan rakor evaluasi diterapkan standar kesehatan pencegahan penularan Covid-19, seperti; menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun serta menjaga jarak aman minimal 1 meter oleh peserta.(***)

Berita SebelumnyaPemkab Lutim Keluarkan Perbup Wajib Memakai Masker
Berita BerikutnyaPolres , TNI Dan Satpol PP Luwu Sidak Pendisplinan Protokol Kesehatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini