KABARLUTIM.COM, MALILI – Tiga bintara Polres Luwu Timur dipecat karena melanggar.

Terungkap pada upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Halaman Polres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kecamatan Malili, Selasa, (18/8/2020).

Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko.

Pemecatan berdasarkan keputusan Kapolda Sulsel, nomor: Kep/779/VIII/2020 atas nama Bripka Asri S.pd.

Keputusan Kapolda Sulsel, nomor: Kep/780/VIII/2020 atas nama Brigpol Yonel Palisungan.

Serta keputusan Kapolda Sulsel, nomor: Kep/781/VIII/2020 atas nama Brigpol Nurhadi tentang PTDH dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhitung mulai tanggal 31 Agustus 2020.

Ketiganya dipecat tidak dengan hormat karena sudah melakukan pelanggaran.

Bripka Asri melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a peraturan pemerintahan RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara Republik Indonesia.

Brigpol Nurhadi melanggar pasal 12 ayat (1) huruf a peraturan pemerintahan RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara Republik Indonesia.

Sedangkan Brigpol Yonel Palisungan melanggar pasal 12 ayat (1) dan pasal 13 ayat (1) huruf a peraturan pemerintahan RI nomor: 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara Republik Indonesia.

AKBP Indratmoko meminta personel Polres Luwu Timur mengambil pelajaran dari upacara PTDH untuk dijadikan interopeksi diri dan cerminan.

“Agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” kata AKBP Indratmoko.

Upacara PTDH wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

Keputusan itu telah melalui proses yang sangat panjang dengan penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

Prosesi upacara dilaksanakan melalui perwakilan mengusung foto ketiga bintara yang dipecat.

Pencoretan foto ketiga bintara juga dilakukan dalam upacara tersebut.

Turut dilakukan pemberian rewads kepada personil Polres Luwu Timur dan polsek atas prestasi yang diberikan kepada Polri.

Berita SebelumnyaPAD Pajak Hotel dan Rumah Makan di Luwu Timur Kena Imbas Covid-19
Berita BerikutnyaKomisi 1 DPRD Luwu Timur Terima Aspirasi Soal Status Desa Persiapan Arolipu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini