KABARLUTIM.COM, MALILI– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai  Amanat Nasional (PAN) Luwu Timur menerima Surat Keputusan (SK) dalam bentuk B1 KWK.

SK dari DPP PAN itu ditujukan kepada bakal calon Bupati Luwu Timur, H Muhammad Thorig Husler sebagai kendaraan Politiknya untuk mengikuti perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) di kabupaten Luwu Timur, 9 Desember 2020.

Dalam SK itu, Partai berlogo ” Matahari Terbit itu merestui duet Muhammad Thorig Husler- Budiman Hakim sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua DPD PAN Luwu Timur, Usman Sadik Saat dikonfirmasi membenarkan adanya SK yang secara resmi mengusung Husler di Pilkada.

Menurut Usman Sadik, Surat Keputusan (SK) yang diterima dari DPP dalam bentuk B1 KWK yang ditandatangani langsung ketua umum Zulkipli Hasan dan Sekjen Edy Soeparno.

“PAN Sudah ada SKnya, sudah 3 hari ada ditangan saya, di SK itu tertulis pasangan calon Muhammad Thorig Husler dan Wakilnya Budiman Hakim, ” Ungkap Usman

Dikatan Usman Sadik , adanya SK PAN dalam bentuk B1 KWK ini sudah dapat mengantarkan Husler mendaptar di KPU sebagai Calon Bupati.

“Bukan rekomendasi lagi, SK ini sudah bisa mengantarkan Husler untuk mendaptarkan diri di KPU sebagai calon Bupati,” Tegas Usman

Wakil ketua II DPRD Luwu Timur ini menegaskan, keluarnya SK usungan pasangan calon dalam pilkada Luwu Timur ini juga diikuti dengan sejumlah daerah lainnya yang akan melaksakan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.

” SK ini dalam waktu dekat akan kami serahkan kepada pasangan calon di sekretariat DPD PAN Luwu Timur dalam pekan ini,” lanjutnya.

Sekadar diketahui, PAN mengontrol 4 kursi di DPRD Luwu Timur masing-masing Usman Sadik (Dapil Nuha-Towuti- Wasuponda), HJ. Harisah Suhardjo (Malili-Angkona), Andi Surono (Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur dan Kalaena) serta Masrul Suara (Dapil Wotu-Burau).

Sementara untuk pilkada Luwu Timur, persyaratan pasangan calon yang ingin maju sebagai bupati pada Pilkada 2020 Luwu Timur, minimal mengantongi dukungan enam kursi dari total 30 kursi di DPRD Luwu Timur.

Irwan Bahry Syam sebagai penantang Petahana saat ini masih butuh dua kursi untuk menggenapkan syarat pencalonan.

Irwan yang menjabat Ketua DPD Nasdem Luwu Timur hanya memiliki 4 kursi di DPRD Luwu Timur hasil pemilu 2019. Kursi disumbang HM Siddiq BM, Irmanto Hafid, Semuel dan Tugiat.(***)

Berita SebelumnyaBupati Luwu Timur Tinjau SD Buntu Lumu Kondisinya Memprihatinkan di Wilayah Terpencil
Berita BerikutnyaBupati Luwu Timur ‘Marah’ ke Sekda, Ternyata?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini