KABARLUTIM.COM, MALILI- Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam
Meminta Pemerintah Daerah secepatnya membuat Roadmap ketenagakerjaan Luwu Timur.

Amran mengatakan dengan adanya payung hukum perda tenaga kerja , diharapkan Sinergitas antara pelaku usaha dan pemerintah lebih dipererat lagi, kalau memungkinkan dibentuk satu wadah penyerapan dan penyatuan gagasan.

“Dibutuhkan peran aktif pemerintah daerah, dalam menumbuhkembangkan ekosistem inovasi dan ketenagakerjaan,” kata Amran.

Lain hal, Amran mengatakan dalam situasi pandemi covid19, DPRD Lutim menandatangani persetujuan bersama Kepala Daerah terkait ranperda inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Hal ini merupakan sebuah langkah maju yang dapat dijadikan payung hukum dan rujukan masyarakat pada dunia ketenagakerjaan di Bumi Batara Guru Kabupaten Luwu Timur.
“Perda ini sebuah Maha karya DPRD untuk Luwu Timur terkemuka 2021,” kata Amran.(***)

Berita SebelumnyaRanperda Tenaga Kerja Disetujui, Harisah Berharap Permasalahan Tenaga Kerja yang Besar Dapat Teratasi
Berita BerikutnyaAnggota DPRD Ingatkan Pemda Tidak Terburu-buru Buka Sekolah dan Fasilitas Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini