KABARLUTIM.COM,MALILI-Sebagai langkah nyata ikut dalam upaya pencegahan merebaknya Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kabupaten Luwu Timur, Kamis (16/04/2020), Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pembagian masker kepada petugas keagamaan.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang mengharuskan masyarakat untuk menggunakan masker dalam mencegah wabah Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli mengatakan, aksi sosial ini diharapkan bisa diikuti OPD dan organisasi masyarakat untuk ikut berpatisipasi dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di Bumi Batara Guru.
“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah membuat kebijakan dengan mengharuskan masyarakat yang beraktivitas diluar rumah untuk menggunakan masker. Karena itu, hari ini (16/04/2020) kami membagikan masker kepada petugas keagamaan, yang kebetulan bersamaan dengan pembayaran intensif upah jasa petugas keagamaan oleh Bagian Kesra Setdakab Luwu Timur untuk Kecamatan Burau, mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat dalam mencegah penyebaran Covid -19,” kata Sekda H. Bahri Suli.
Menurutnya, pembagian masker non medis berbahan kain ini dilakukan guna memberikan alat pelindung diri bagi petugas keagamaan untuk mencegah penularan virus corona.
“Kenapa bantuan ini kami sasarkan kepada petugas keagamaan, karena selain petugas kesehatan, petugas keagamaan adalah salah satu petugas yang tidak libur dan tetap bekerja meski kondisi seperti saat ini,” kata Bahri.
Ia menambahkan bahwa, dana dari pembuatan masker tersebut merupakan swadaya dari Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur.(*)