KABARLUTIM.COM,MAKASSAR-Debat kandidat Pilkada Luwu Timur yang digelar di Hotel Four Point By Sheraton Makassar, yang digelar secara langsung oleh stasiun Kompas TV, telah berlangsung Selasa (24/11/2020). Kesempatan debat kandidat ini dimanfaatkan masing-masing pasangan calon untuk memaparkan visi, misi dan program unggulan.

Namun, Calon Bupati Luwu Timur Nomor Urut 2 Irwan Bachri Syam tampaknya salah menyebut programnya, dan justru menyosialisasikan program rivalnya.

Hal itu terjadi saat Ibas, sapaan akrab Irwan, mendapatkan pertanyaan dari panelis dengan sub tema Kesehatan.

“If you lose something, you lose nothing, if you lose health, you lose many thing, Jika anda kehilangan sesuatu, anda tidak kehilangan apapun, tetapi jika anda tidak sehat anda akan kehilanganbanyak hal. Apa program pelayanan kesehatan yang akan anda lakukan dan diyakini selsai dalam 2 hingga 3 tahun kedepan sehingga masyarakat akan merasakan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” tanya Liviana Cherlisa, Presenter Debat Pilkada Lutim 2020.

Menanggapi pertanyaan itu, Ibas kemudian menjelaskan sejumlah program yang diusung pasangan nomor urut 2 tersebut di bidang kesehatan. Namun, jika disimak lebih dalam, terdapat satu program yang disebutkan Ibas justru tidak tercantum dalam dokumen Visi Misi dan Program yang dimasukkan ke KPU.

“Program 1 kamar 1 pasien yang akan kami berikan kepada masyarakat kita tanpa melihat status,” ujar Ibas dalam potongan jawaban yang diberikan.

Padahal dalam dokumen Visi Misi yang dimasukkan pasangan Nomor Urut 2 ke KPU Luwu Timur, tidak ada tercantum program tersebut. Namun, justru program itu ada pada dokumen Visi Misi pasangan nomor urut 1 yang dimasukkan ke KPU Luwu Timur.

Dalam program prioritas pasangan Nomor Urut 1 Muhammad Thorig Husler – Budiman Hakim, dibidang kesehatan poin 3 tertulis program ‘PELAYANAN RUMAH SAKIT 1 PASIEN 1 KAMAR’.

Sementara dalam dokumen Visi Misi Ibas Rio, tidak terdapat program seperti yang disebutkan tersebut, yang paling mendekati adalah pada program poin 8 di bidang kesehatan yakni ‘PERUBAHAN FASILITAS KAMAR BANGSAL MENJADI KAMAR KELAS DI PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT.’.

Berita SebelumnyaMenarik Pertanyaan Budiman Soal VUCA, Sayang Tidak Dieksekusi oleh Rio
Berita BerikutnyaDinas Pendidikan Lutim Kembali Serahkan 300 Leptop Ke Guru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini