KABARLUTIM,MALILI-Perusahaan Tambang nikel milik PT Vale Indonesia, Tbk wajib menyetor dana sebesar Rp. 282.955.267.744,00 miliar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur setiap tahun.
Suntikan dana tersebut diperoleh dari pajak PT Vale Indonesia kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2018.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan dan Pendataan PAD Pada Dinas DPPKAD Luwu Timur, Muhammad Said kepada Wartawan selasa 16 juli 2019 , mengatakan, ratusan miliar pajak dari PT Vale itu di peroleh dari 3 item , yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.109.306.560.482,00 miliar , Dana Perimbangan Rp. 70.186.226.000,00 dan Dana Lain-lain Pendapatan yang sah Rp.103.462.481.262,00.
Adapun Rincianya, diperoleh dari pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak penerangan jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta hibah listrik.
Said merincikan, pajak mineral bukan logam dan batuan milik PT.Vale yang diterima Pemda untuk setahun Rp 81 miliar. Pajak ini tergantung dari pemakaian yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Untuk pajak penerangan jalan, kata Said, pajak yang dikeluarkan PT Vale Pertahunnya yakni Rp.26 miliar. Sementara PBB berkisar Rp276 juta pertahun dan BPHTB Rp 338 juta
Sementara, tambah Said, hibah listrik atau hasil penjualan tenaga listrik sebanyak 10,7 Megawatt pertahunnya pemda memperoleh Rp30 miliar ditambah hibah Besi Tua (Srab) Rp 10 miliar.
Adapun pendapatan Restribusi Daerah dari PT Vale , disektor Pengendalian Menara Telekomunikasi, Pemda Lutim memperoleh Rp 40 juta, Retribusi Izin mendirikan bangunan (IMB) Rp 1 miliar.
Tidak Hanya itu, Pemda Juga memperoleh Pendapatan Dana Perimbangan Rp 70 Miliar dari PT.Vale, diantaranya Bagi Hasil Pajak Rp 16 Miliar dan Bagi Hasil Bukan Pajak Rp 54 miliar.
Selain itu,Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provensi Rp. 63.261.571.000,00 miliar, dengan rincian PKB 3,9 miliar, BBNKB Rp 1,7 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp 10,3 miliar dan Air Permukaan (Waterleavy) Rp 47,2 miliar.
“Jika dikalkulasikan dari total pajak PT Vale yang masuk ke kas daerah sekitar Rp 282 miliar,” ungkap Said. (klc)