KABARLUTIM.COM, MANGKUTANA-Upaya dilakukan oleh Polri dalam menekan angka penyebaran covid-19 terus di dilakukan.
seperti yang dilaksanakan Kanit Binmas Polsek Mangkutana Polres Luwu Timur, AIPTU Yepdisten yang gencar melakukan operasi yustisi diwilayahnya. (Rabu,21/10/2020).
Dalam kegiatan yustisi kali ini kanit binmas bersama sama satuan polisi pamong praja kec kalaena , staf kecamatan kalaena melaksanakan giat pendisiplinan warga yang datang ke pasar tradisional desa kalaena kiri kec kalaena kab.luwu timur.
Adapun Himbauan yang di Sampaikan oleh kanit binmas aiptu yepdisten S.pd yakni Wajib memakai masker, Mencuci tangan semprot hand sanitizer, Menjaga jarak Dan Mematuhi aturan pemerintah mengenai protokol kesehatan.
kegiatan operasi yustisi yang dilakukan oleh kanit binmas bersama dengan satpol pp kecamatan kalaena mendapati ada 3 orang yang melanggar tidak menggunakan masker maka sanksi yang diberikan pada pelanggar berupa himbauan atau teguran lisan.
Diharapkan pada operasi yustisi yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan protokol kesehatan agar semua terhindar dari penyebaran covid-19 yang masih menjadi pandemi saat ini.(***)