KABARLUTIM.COM,MALILI-Kepolisian Sektor (Polsek) Burau memberikan Pencerahan Hukum kepada seluruh Perangkat Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Luwu Timur.

Pencerahan Hukum stop Pungli itu melauli Sosialisasi Saber Pungli Polsek Burau yang dilaksanakan di Kantor Desa Lauwo Kecamatan, Burau , Senin(02/03/2020).

Dalam Sosilasia Saber Pungli itu, Bhabinkamtibmas Bripka Muh.Yunus menyamapikan Terkait rawanya Peraktek Pungli di Pemerintah Desa.

“Dengan Kegitan ini tentunya dapat meminimalisir terjadinya Praktek Pungli kepada Pemerintah Desa, khusnya Kepala desa beserta dengan Stafnya”kata Muh.Yunus

Menurutnya, Kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Pemerintah Desa Itu, Kata Yunus bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat Desa dan stafnya.

Dimana, Giat ini dapat memberi wawasan kepada perangkat desa tentang memberi dan menerima pungli sama-sama Melanggar hukum.

“Maka dari itu kami mengajak perangkat Desa Lauwo bersama Polisi untuk berantas tindakan pungli’’ jelasnya Bripka Muh.Yunus.R

Bripka Muh.Yunus.R menambahkan dengan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja perangkat desa agar semakin lebih aktif dan baik

‘’Semoga dengan sosialisasi saber pungli ini, Diharapkan kepada perangkat desa agar lebih aktif, dan apabila mengetahui penyimpangan pelayanan untuk segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Agar tercipta pelayanan publik kepada masyarakat yang baik’’. tutupnya.(*)

Berita SebelumnyaEvaluasi Kinerja Perangkatnya, Kades Solo Rutin Gelar Apel Pagi
Berita BerikutnyaDinkes Pantau ASN Perjalanan Dinas di Luar Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini