KABARLUTIM.COM, MALILI – Jajaran Polres Luwu Timur melakukan pemusnahan Ratusan Botol Minuman Keras (Miras) ilegal yang di peroleh dari operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran minuman keras jelang menyambut hari raya idul fitri tahun 2020.

Pemusanaan Miras dipimpin langsung Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko S.ik di Halaman Mapolres Selasa(19/05/2020).

Terlihat Kapolres membuang isi minuman keras ke dalam tong yang telah di sediakan

Turut disaksikan para PJU Dan para Kapolsek jajaran Polres Luwu Timur.

Diketahui Ratusan Barang bukti Miras yang di musnahkan berasal dari hasil operasi miras polsek jajaran dan polres yang di satukan untuk dimusnahkan.

Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko S.ik mengatakan pemusnahan Minuman Keras (Miras) ini untuk memberi kenyamanan dan ketentraman untuk masyarakat.

Indratmoko berharap dengan giat pemusnahan barang bukti miras hasil operasi cipta kondisi ini menyadarkan masyarakat untuk tidak menjual atau meminum minuman yang berakohol ini lagi.

“Demi tercipta situasi kamtibmas yang aman dan tertib menjelang hari raya idul fitri 1441 H sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan tentram untuk menyambutnya ‘’ jelasnya.

Adapun Barang bukti yang di musnahkan antara lain Miras merk lain 168 botol, Ballo 463 Liter, Kemasan Plastik Cap Tikur 146 bungkus (Kemasan Plastik) dan 61 liter dan Bir 84 Botol.

Pemusnahan ini juga bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras, serta menjaga kesucian bulan Ramadhan, sekaligus menekan angka kriminalitas selama Ramadhan hingga jelang Idul Fitri. (*)

Berita SebelumnyaPandemi Corona, Andi Hatta Aktif Salurkan Sembako ke Masyarakat di Luwu Timur
Berita BerikutnyaUpdate , Positif Covid-19 di Luwu Timur Hari ini Bertamba Lagi 9 Orang, Total 65 Orang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini