KABARLUTIM.COM,MALILI- Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkdes) Serentak di Luwu Timur akan di gelar pada tanggal 2 November 2021 mendatang.

Itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penataan Desa, Dinas DPMD Luwu Timur, I Wayan Sudino , Rabu 29 September 2021 kemarin.

“Untuk sekarang tahapan nya sudah penyusunan daptar pemilih tetap (DPT) oleh panitia pemilihan kepala desa (PPKD) masing-masing Desa,” Kata I Wayang

Dikatakan Wayang, sesuai jadwalnya , setelah Penyusunan DPT rampung, panitia pemilihan kepala desa (PPKD) akan melakukan pengumuman kemasyarakat.

Kemudian, hasil daptar pemilih tetap (DPT) itu diserahkan ke panitia pemilihan kabupaten (PPK) untuk selanjutnya membuka pendaftaran calon kepala desa.

“Untuk jadwal pendaftaran calon kepala desa itu akan mulai dibuka pada tanggal 7 hingga 16 Oktober 2021 selama 10 hari,”tandas I Wayang

Ditambahkan I Wayang, saat ini luwu timur masih dalam masa pandemi Covid-19 , sehingga pelaksanaan Pilkades serentak dan seluruh tahapanya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sekedar, Informasi, Pilkades serentak di Luwu Timur akan diikuti sebanyak 60 Desa di 11 Kecamatan.

Dalam pelaksanaan ini, Pemkab telah mengalokasikan Anggaran sebesar Rp 4 Miliar lebih.(***)

Berita SebelumnyaBank Indonesia Sebut Pemkab Luwu Timur Siap Level Digital
Berita BerikutnyaKundapil di SMA 6 Luwu Timur, Taqwa Muller Temukan 3 RKB Kondisi Memprihatinkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini