KABARLUTIM.COM, MAKASSAR- Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler bersama 11 Bupati/Walikota di Sulawesi Selatan yang daerahnya menyelenggarakan pilkada serentak memenuhi undangan rapat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (08/07/2020).

Rapat Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang juga dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, FKPD Provinsi Sulsel dan seluruh elemen penyelenggara Pemilu dibuka langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Dalam arahannya, Kemendagri Tito Karnavian mengatakan, Presiden Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penundaan Pilkada yang ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2020 kecuali ada permasalahan yang luar biasa sehingga dapat ditunda ke periode berikutnya.

Lebih lanjut Tito menerangkan, pada bulan Maret 2020 ketika awal terjadinya Covid-19 ada tiga skenario yang dipersiapkan KPU dalam pemilihan Pilkada serentak yakni pada bulan Desember 2020, Maret 2021 dan September 2021, namun dalam perjalanan dari bulan Maret sampai Mei kita telah berdiskusi dengan Ketua gugus tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan dan beberapa ahli bahkan WHO menyatakan bahwa tidak menjamin permasalahan Covid ini bisa selsai sebelum ditemukan vaksin.

“Menurut para ahli, vaksin ini bisa ditemukan pada pertengahan tahun depan, jika ditemukan masih ada proses lagi yang panjang untuk memproduksi dan penyaluran kepada masyarakat”, kata Tito.

Menurut Tito, Tahun 2020 menjadi pemilihan kepala daerah pertama yang diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19. Oleh karena itu, ia mengharapkan Pemerintah Daerah agar mempersiapkan dengan baik Pilkada serentak yang akan berlangsung sesuai tahapan yang sudah ditetapkan pada PKPU No. 5 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Yang paling penting, kata Tito, agar Pemerintah Daerah memperhatikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU, Bawaslu serta pihak keamanan.

“Saya harapkan Pemda segera mencairkan dana agar KPU segera membeli segala keperluannya, kalau bisa dalam minggu ini diselesaikan,” ujar Tito.

Pada rapat tersebut, Tito juga menyampaikan terkait tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang dimulai 15 Juni sampai 9 Desember 2020 seperti tahapan verifikasi faktual, tahapan pendaftaran Paslon, tahapan masa kampanye, hingga pada hari pemungutan suara.

Sementara Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler mengatakan, Pemkab Luwu Timur sangat mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang.

“Ya kita dukung yang penting dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, dengan memperhatikan keselamatan masyarakat dan juga penyelenggara Pilkada,” kata Bupati.

Ditambahkan Bupati, sebagai penyelenggara Pemilu tentunya dapat mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid – 19 seperti penyediaan Screening/pengecek suhu tubuh, Hand Sanitizer, disinfektan, masker, sarung tangan, dan alat pelindung diri (APD).

“Saya minta KPU Luwu Timur agar segera mempersiapkan baik-baik terutama yang terkait dengan Protokol kesehatan karena itu penting untuk mencegah penularan Corona di tempat kita ini supaya Pilkada tetap berjalan tapi masyarakat juga tetap sehat,” harap Bupati.

Turut mendampingi Bupati pada rapat tersebut Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Luwu Timur, Guntur Hafid, dan Ketua KPU Luwu Timur, Zaenal. (***)

Berita SebelumnyaUpdate Covid19 Di Lutim, Total Pasien Sembuh 436 Dan 2 Kasus Baru
Berita BerikutnyaTerkait Penanganan Covid19, Husler Ikuti Arahan Dari Mendagri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini