News  

Pemkab Lutim Dorong UMKM Lokal Terlibat Proyek Konstruksi, Peluang Ekonomi Diperluas

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendorong keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam kegiatan jasa konstruksi melalui pola kemitraan dengan pelaksana proyek. Langkah ini diharapkan membuka peluang ekonomi lebih luas bagi masyarakat di tengah pelaksanaan pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, saat membacakan jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur di Malili, Kamis (22/10/2026).

Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak semata-mata berorientasi pada penyelesaian proyek infrastruktur fisik. Belanja pembangunan juga diharapkan memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan membuka kesempatan kerja bagi tenaga lokal.

Karena itu, kemitraan antara UMKM dan pelaksana proyek konstruksi menjadi salah satu pendekatan yang didorong pemerintah daerah.

Melalui pola tersebut, pelaku UMKM lokal diharapkan memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam rantai kegiatan pembangunan, dengan tetap memperhatikan regulasi serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kebijakan ini juga menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran daerah, terutama untuk memastikan belanja pembangunan memiliki keterkaitan dengan pertumbuhan ekonomi lokal.

Belanja Pembangunan Diharapkan Berdampak bagi Masyarakat

Dorongan pelibatan UMKM dalam proyek konstruksi menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat pembangunan agar tidak hanya dirasakan melalui tersedianya infrastruktur, tetapi juga melalui tumbuhnya aktivitas usaha masyarakat.

Dengan adanya peluang kemitraan, pelaku UMKM diharapkan dapat memperluas pasar, meningkatkan kapasitas usaha, serta membangun kerja sama dengan pelaksana proyek sesuai bidang dan kemampuan masing-masing.

Meski demikian, penerapannya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

Selain persoalan UMKM, dalam rangkaian pembahasan Ranperda APBD 2027, pemerintah juga memberikan penjelasan mengenai pembangunan infrastruktur dengan skema tahun jamak (multiyears) dan rehabilitasi sekolah sebagai bagian dari tanggapan terhadap pandangan Fraksi NasDem.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Rapat turut dihadiri anggota DPRD serta jajaran pemerintah daerah.

Pemerintah berharap masukan fraksi-fraksi DPRD dapat menyempurnakan kebijakan anggaran sehingga program pembangunan tidak hanya memenuhi kebutuhan infrastruktur, tetapi juga mendukung pemberdayaan UMKM dan memperkuat perekonomian masyarakat Luwu Timur.

banner 728x250

banner 728x250