KABARLUTIM.COM,MALILI-Masyarakat Luwu Timur yang tinggal jauh dari Kota Malili, tak perlu lagi harus pergi jauh untuk mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil. Hal ini karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setiap 2 bulan sekali atau 6 kali dalam setahun akan melakukan Pelayanan langsung atau jemput bola di tiap kecamatan.
Layanan jemput bola ini dilakukan demi terwujudnya masyarakat Luwu Timur tertib administrasi kependudukan dan demi Luwu Timur Terkemuka.
“Di Kecamatan Tomoni ini merupakan hari yang keenam kami melakukan pelayanan langsung, kata Kepala Dinas Dukcapil Lutim, Oksen Bija, Rabu (04/03/2020).
Besok, lanjutnya, tim jemput bola Disdukcapil akan melakukan pelayanan di Kecamatan Wotu, selanjutnya di Tomoni Timur dan akan berakhir tanggal 09 Maret 2020 di Kecamatan Burau.
“Jadi kami himbau kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar datang ke kantor Camat masing-masing untuk mengurusnya. Dan kami tegaskan bahwa pengurusan ini tidak dipungut biaya alias GRATIS,” beber Oksen.
Selama lima hari menggelar pelayanan langsung ini, Tim jemput bola Dukcapil Lutim telah menerbitkan KK 351 lembar, KTP-el 1086 keping, Surat pindah 8 lembar, Akta Kelahiran 224, Akta Kematian 16, dan Akta perkawinan sebanyak 15. (*)