KABARLUTIM.COM, MALILI – Fraksi PAN DPRD Luwu Timur menyoroti kondisi kebersihan lingkungan pada sejumlah daerah di kecamatan.
Itu disampaikan juru bicara Fraksi PAN, Harisah Suharjo dalam rapat paripurna di ruang badan anggaran DPRD Luwu Timur, Senin (15/7/2019).
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur diminta lebih intens menjaga kebersihan lingkungan.
Harisah menilai, DLH Luwu Timur sejauh ini hanya fokus pada upaya pembersihan di lokasi titik pantau penilaian Piala Adipura.
Sehingga daerah lain yang tidak termasuk dalam titik pantau tidak mendapat perhatian yang serius.
“Ini yang perlu ditindaklanjuti dan dikerjakan kemudian,” kata Harisah.
Sebagai informasi, Kabupaten Luwu Timur sudah kali kelima meraih Piala Adipura yaitu tahun 2011, 2012, 2013, 2014 dan 2018.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mewajibkan warganya menanam 25 pohon selama hidup.
Kewajiban itu terkait pemkab meluncurkan gerakan tanam dan pelihara 25 pohon seumur hidup. Gerakan tersebut diinisiasi DLH Luwu Timur.
Gerakan diluncurkan di sela peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dilaksanakan Pemkab Luwu Timur di halaman kantor bupati, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Jumat (14/6/2019).