KABARLUTIM.COM, MALILI – Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas sudah berada di Luwu Timur dan mulai berkantor Senin (28/9/2020).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Sulsel ini menjadi Pjs selama 71 hari kedepan.

Jayadi Nas dikukuhkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah resmi mengukuhkan Pjs bupati di tujuh kabupaten di Sulsel, termasuk Jayadi Nas.

Pengukuhan di Rujab Gubernur Sulsel Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Sabtu (26/9/2020).

Jayadi Nas akan menjabat Pjs selama 71 hari dan mulai bekerja pada (26/9/2020) hingga (5/12/2020) mendatang.

“Insya Allah, hari senin (28/9/2020) masuk (bekerja),” kata Jayadi Nas kepada wartawan usai dilantik.

Terkait pekerjaan yang akan menjadi prioritasnya, Jayadi mengatakan semua sama pentingnya.

Berita SebelumnyaBangun Pabrik Sawit di Luwu Timur, PT Teguh Wira Utama Prioritaskan Warga Lokal Jadi Tenaga Kerja
Berita BerikutnyaLutim Dapat Bantuan Pemprov Rp24,9 M, Untuk Pembangunan Tiga Ruas Jalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini